• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Masa Tahanan Habis, Hakim Tunda Sidang Perkara Sipoa

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Masa Tahanan Habis, Hakim Tunda Sidang Perkara Sipoa 1
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.News | Surabaya – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, I Wayan Sosiawan, terpaksa menunda sidang perkara Sipoa dengan terdakwa Ir. Klemens dan Budi Santoso, karena masa tahanan kedua terdakwa telah habis. Selain itu terdakwa saat ini sedang menjalani proses penyerahan tersangka di Polda Jatim terkait dengan perkara lain. (11/10)

Penasihat hukum terdakwa, sempat mengingatkan bahwa pada agenda sidang kali ini, yaitu pemeriksaan saksi. Hakim Wayan yang sudah bulat menunda sidang oleh karena terdakwa tidak dapat hadir, menyampaikan sidang di tunda minggu depan.

” Nanti saja itu, sidang minggu depan. Anda siapkan saja saksi-saksinya dan pak JPU juga ya. Tolong disiapkan. ” tukas hakim Wayan mengakhiri sidang di ruang Cakra.

Usai persidangan, JPU Rahmad Hari Basuki ketika ditemui mengatakan bahwa sidang ditunda, karena ada penyerahan tersangka (Ir. Klemens dan Budi) di Polda Jatim.

” Gini mas, sidang ditunda dulu karena terdakwa sedang ada penyerahan tersangka di Polda Jatim. Dalam perkara lain, (pasal) 373. Saya mesti kesana cepat-cepat. Maaf ya. ” ujar JPU yang biasa di panggil Hari tersebut.

Terpisah, ketika dikonfirmasi awak BIDIK, Desima Waruwu kuasa hukum terdakwa mengakui bahwa masa tahanan kliennya memang sudah habis pada pekan lalu. Dirinya saat ini mau berangkat ke Polda, karena kliennya ada perkara lain.

” Memang masa tahanan klien kami sudah habis. Tanggal 7 Oktober kemaren, tapi tanggal 8 sudah di perpanjang penyidik katanya. Ini saya mau ke Polda juga. ” pungkas Desima. (jak)

Related Posts:

  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
  • IMG-20180809-WA0024
    Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Sipoa, Puluhan…
  • IMG-20181210-WA0017
    Sidang Miras Impor Ilegal , Di Tunda Lagi....Ditunda Lagi
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Perkara Spanduk Logo Palu Arit
    Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
  • IMG-20180724-WA0047
    Ricuh ! Sidang Perdana Kasus Sipoa, Terdakwa…
  • IMG-20181010-WA0034
    Lagi-lagi Henry Minta Penangguhan Penahanan
Previous Post

Diduga Teler, Seorang Pria Terluka Parah Di Mendut Karaoke

Next Post

Apresiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lewat Anugerah Paritrana 2018

Ida

Ida

RelatedPosts

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat
POLITIK

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by Rofik hardian
04/07/2026
0

PACITAN l bidik.news - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD...

Read moreDetails
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026

Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

03/07/2026

Komisi A DPRD Jatim Prihatin Temuan Narkoba Terbesar, Perkuat Koordinasi dengan BNN dan Maksimalkan Perda Pencegahan

03/07/2026

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

02/07/2026
Next Post
Apresiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lewat Anugerah Paritrana 2018

Apresiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lewat Anugerah Paritrana 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

04/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.