• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana  Penjara

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Zainal Fatah saat sidang di PN Surabaya.( Foto : Jaka)

Terdakwa Zainal Fatah saat sidang di PN Surabaya.( Foto : Jaka)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIKNEWS – Zainal Fatah (ZF), terdakwa dalam perkara sumpah palsu dan keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang yang di gelar di ruang Sari 2 tersebut, ZF telah didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Oki Muji Astuti dari Kejati Jatim, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang ditunjuk, sehingga mengadakan akibat hukum yang merugikan terdakwa atau tersangka Fausta Ari Barata (Berkas Terpisah).

Awal mula terjadinya perkara ini ketika terdakwa melaporkan saksi Fausta Ari Barata di Polrestabes Surabaya yang diteruskan ke Polres Tanjung Perak Surabaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang PT.MAF. Terdakwa yang pada saat itu diminta keterangannya sebagai saksi mengatakan bahwa Fausta Ari Barata adalah karyawan di PT.MAF.

Padahal, kedudukan dari saksi Fausta adalah rekan bisnis bersama terdakwa FZ dan Amirudin Maya yang diwujudkan dalam pendirian PT.MAF. Merasa tidak terima merasa kredibilitas dan nama baiknya tercemar, akhirnya Fausta melaporkan terdakwa FZ.

Usai sidang, JPU Utami yang menggantikan JPU Oki ketika ditemui membenarkan bahwa pada sidang tersebut adalah terdakwa Zainal Fatah yang terjerat perkara sumpah palsu dan keterangan palsu.

” Terdakwanya Zainal Fatah, kasusnya memberikan keterangan palsu waktu jadi saksi.” kata JPU Utami

Untuk diketahui, pada sidang yang beragendakan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa tersebut, hakim ketua Maxi Sigarlaki, mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa untuk mengalihkan status penahanan terdakwa FZ, dari tahanan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota.

Atas perbuatannya terdakwa Zainal Fatah, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 242 ayat (2) KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.(J4k)

Related Posts:

  • Pemalsu Pita Cukai Rokok Diadili
    Pemalsu Pita Cukai Rokok Diadili
  • Terdakwa kades prambanan feriantono saat disidang
    Eksepsi Kades Prambanan Ditolak, Sidang Tetap Lanjut
  • IMG-20180430-WA0063
    Tak Terbukti Bersalah. Hakim Bebaskan Terdakwa Edi Suswanto
  • Dianggap Beri Keterangan Palsu Polisi Polda Jatim Bakal Dilaporkan
    Dianggap Beri Keterangan Palsu Polisi Polda Jatim…
  • IMG-20211130-WA0085
    Korban Perumahan Fiktif Meminta Terdakwa Kembalikan Uang
  • saksi pegawai bank mandiri
    Sidang Lanjutan Sertifikat Palsu, Saksi Akui Ada…
Previous Post

BPJS Kesehatan Kembangkan Pembayaran Iuran Lewat Mobile JKN

Next Post

Latihan Perdana, Comvalius Langsung Klop

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Latihan Perdana, Comvalius Langsung Klop

Latihan Perdana, Comvalius Langsung Klop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.