• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Surat Panggilan Polres KP3 Dinilai Janggal

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Surat Panggilan Polres KP3 Dinilai Janggal 1
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS | SURABAYA – Kejanggalan proses pemanggilan para buruh yang di lakukan Polres KP3 makin terasa kebenarannya. Kali ini Pihak penyidik masih terus melakukan pemanggilan terhadap para buruh dengan tuduhan pasal penyerobotan lahan. Para buruh dituding ingin menguasai dan menduduki pabrik yang setiap harinya duduk di depan pabrik.

“ Kami hanya ingin hak kami di penuhi, kami ingin pak Sunny tau bahwa kami menunggu dilunasi hak-hak kami, kami hanya duduk saja, tidak ingin menguasai,” kata salah seorang buruh.

Menurut pengacara Peradi Ir. Edi Purbowo, S.H di kantor Peradi saat coba di konfirmasi oleh jurnalis Bidik mengatakan “ engga bisa, tindak pidana ga bisa, harus korbannya yang melapor,” jelasnya ( 29/01/2018)

“ Klo gugatan bisa,” sambungnya.

Keterangan dari pengacara paruh baya ini di amini oleh salah satu advokat Peradi lainnya yang ditemui awak Bidik di Pengadilan Tipikor Surabaya, Eko, S.H, beliau mengatakan “ Sangat tidak lazim, tindak pidana dilaporkan oleh pengacara bukan korbannya, “ kata dia. (29/01/2018)

Dari statement 2 pengacara ini menguatkan pada statement dari Salim, S.H, pengacara yang beberapa waktu yang lalu dihubungi via telepon. “ Seorang pengacara tidak dapat diidentikan dengan kliennya,” kata Salim yang dikutip dari UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat yaitu “ Advokat tidak dapat diidentikkan dengan Kliennya dalam membela perkara Klien oleh pihak yang berwenang dan/atau masyarakat.”

Pada kenyataannya, pernyataan dari Penyidik Polres KP3 Brigadir Bayu Adhi Irana bertolak belakang dengan statement beberapa pengacara tersebut, “ Saya luruskan bahwa bapak Andy Koesmara mendapat kuasa untuk melaporkan, itu aja intinya. Terkait dia itu ditunjuk sebagai pengacara oleh kurator tapi yang jelas dia ditunjuk untuk melaporkan,” katanya. ( 25/01/2018).

“ Orang yang melaporkan itu walaupun hanya mendengar, orang melaporkan tidak harus menjadi korban.”(25/01/2018). Dari statement tersebut bisa disimpulkan bahwa mendengar atau bisa diistilahkan “ katanya” saja bisa melaporkan tindak pidana. Sangatlah tidak sesuai dengan bunyi pasal 108 ayat 1 tahun 1981 “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tulisan”.

Sementara itu Andy Koesmara, S.H pengacara kurator, saat dihubungi oleh awak Bidik untuk dimintai konfirmasinya terkait pemberitaan yang lalu, tidak menjawab telepon maupun WA saat dihubungi.

Perlu diketahui, menurut salah satu buruh yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “ Kami akan laporkan semua ini ke Polda Jatim, kami akan menuntut keadilan, kami menuntut hak kami kepada pak Sunny sebagai direktur PT. Upayakita Arungga Plasindo,” terang dia. (Jak)

Related Posts:

  • Surat Panggilan Polres KP3 Tanjung Perak Kepada Buruh Syarat Rekayasa
    Surat Panggilan Polres KP3 Tanjung Perak Kepada…
  • IMG-20180125-WA0053
    Surat Panggilan Polres KP3 Tanjung Perak Kepada…
  • IMG-20180126-WA0018
    Puluhan Aparat Kepolisian Bersihkan Halaman Depan…
  • pERADI
    Peradi Pergerakan Bentuk Kepengurusan di Surabaya
  • serobot-tanah
    Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan…
  • IMG-20220509-WA0070
    Jelang Putusan, Buruh New Era Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Previous Post

Bupati Situbondo Lantik Pengurus Baznas

Next Post

OJK Jatim Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
OJK Jatim Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018

OJK Jatim Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.