SURABAYA I bidik.news – Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menyambut positif wacana penambahan masa atau titik reses bagi anggota DPRD Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat, terutama mengingat luasnya daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD tingkat provinsi.
Erick menilai, karakteristik dapil anggota DPRD Jawa Timur berbeda dengan anggota DPRD kabupaten/kota yang memiliki wilayah lebih sempit sehingga lebih mudah menjangkau konstituen.
“Karena luasnya dapil di tingkat provinsi, tentu kami membutuhkan lebih banyak kesempatan untuk turun dan bertemu masyarakat. Kalau kita melihat anggota DPRD kabupaten atau kota, titik reses mereka lebih banyak, sementara kami di provinsi relatif terbatas,” ujar Erick, Selasa (17/6/2026).
Menurutnya menurut Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) , saat ini anggota DPRD Jawa Timur hanya memiliki enam titik reses dalam satu periode pelaksanaan. Jumlah tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat yang menjadi konstituen mereka.
Karena itu, Erick memandang penambahan titik reses dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan pelayanan politik sekaligus memastikan lebih banyak aspirasi masyarakat terserap secara langsung.
“Kalau memang ada wacana untuk diperbanyak, saya rasa itu langkah yang bagus dan sangat penting. Dengan begitu kami bisa lebih banyak bertemu konstituen dan mendengar langsung kebutuhan mereka,” kata Erick yang maju dari Dapil Surabaya .
Meski demikian, Erick mengingatkan bahwa keberhasilan reses tidak hanya diukur dari banyaknya pertemuan yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, kegiatan reses akan memberikan manfaat nyata apabila usulan-usulan yang disampaikan masyarakat dapat masuk ke dalam program pembangunan daerah dan direalisasikan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Yang terpenting bukan hanya menampung aspirasi. Harapan masyarakat yang kami serap saat turun ke lapangan harus bisa diakomodasi dengan baik oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.
Erick menilai sinergi antara DPRD dan Pemprov Jawa Timur menjadi faktor penting agar setiap aspirasi yang diperoleh melalui reses dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.
Ia berharap apabila kebijakan penambahan reses benar-benar direalisasikan, maka langkah tersebut diikuti dengan penguatan mekanisme tindak lanjut hasil reses sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran wakil rakyat di tengah-tengah mereka.
“DPRD menjalankan fungsi menyerap aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah menjadi eksekutor program. Karena itu, hasil reses harus menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah agar kebutuhan masyarakat benar-benar terjawab,” pungkasnya.
Dengan demikian, wacana penambahan reses dinilai bukan sekadar menambah agenda kerja anggota dewan, melainkan menjadi upaya memperkuat representasi masyarakat sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan riil warga di berbagai wilayah Jawa Timur.( Rofik )











