• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Saksi Kepsek SDIT Ar-Rayyan : Korban Hanya 1 , Bukan 65 Orang.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi Kepsek SDIT Ar-Rayyan : Korban Hanya 1 , Bukan 65 Orang. 1

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sidang lanjutan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang guru di sebuah sekolah swasta di Surabaya Utara digelar hari ini, Kamis (31/05/2018).

Muhammad Saebatul Hamdi (29), warga Simo Sidomulyo ini harus duduk di kursi pesakitan ruang sidang Kartika 2 karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang di luar nalar di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri surabaya.

Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan Kepala Sekolah SDIT Ar Rayyan Hanif Arif dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pesta PH Sitorus SH., M. Hum., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Darmawati Lahang.

Seusai persidangan Kuasa Hukum terdakwa Irma Rahmawati, SH mengatakan bahwa kepala sekolah tadi menyampaikan bahwa tidak benar bahwa korban pencabulan itu sejumlah 65 orang, jumlah tersebut adalah banyaknya siswa yang pernah menjadi anak didik dari Muhammad Saebatul Hamdi (MSH).

” Data 65 anak itu jumlah yang pernah dididik oleh terdakwa selama tahun 2013 sampai 2016. Data tersebut yang di berikan oleh pihak sekolah ke Polda Jatim. Sedangkan yang melaporkan hanya 1 orang, ” tutur Irma mengutip dari keterangan saksi

Hanif juga mengatakan bahwa pihak sekolah baru mendapat laporan adanya pencabulan yang dilakukan terdakwa MSH dari salah seorang guru (Dedi) yang di lapori oleh orang tua korban SSB. Terdakwa pun mengakui bahwa pencabulan hanya dilakukan kepada SSB dengan memegang kemaluan korban. Namun terkait korban RM saat di tanya Majelis Hakim terdakwa menolak, berdalih itu hanyalah les renang.

Di lain pihak JPU Darmawati saat ditemui mengatakan hal yang sama dengan kuasa hukum terdakwa. Terdakwa yang berstatus pegawai tetap langsung dipecat oleh ketua yayasan setelah mengakui perbuatannya.

” Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kepala sekolah (Hanif) langsung lapor ke ketua yayasan. Ketua yayasan langsung memecat terdakwa setelah mengakui perbuatannya. Dia pegawai tetap di sekolah itu,” kata JPU Darmawati.

Jika terbukti melanggar, Terdakwa terancam dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dimaksud pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180823-WA0049
    Guru Cabul Mewek Di Vonis 6 Tahun Penjara
  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
  • IMG-20180724-WA0024
    Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa…
  • IMG-20180416-WA0035
    Dianggap Eksepsi Kabur, JPU Bacakan Replik Kasus…
  • mantan kepsek
    Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut Pekan Depan
  • IMG-20180402-WA0045
    ABG Pengedar Sabu Siap Menerima Putusan Hakim
Previous Post

Kapolri dan Panglima TNI Kompak Kunjungi Polrestabes Surabaya

Next Post

Boyzone Gelar Konser Perpisahan di Surabaya

Ida

Ida

RelatedPosts

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan
HUKUM KRIMINAL

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

by Nanang Firmansyah
29/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus menyedot solar dari tangki kendaraan untuk...

Read moreDetails
Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

29/10/2026
Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

28/10/2026

Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

28/10/2026

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna III Agenda Penyampaian Jawaban Bupati

28/10/2026

15 Ton Sampah di Kalimati Diangkut, Pembersihan 800 Meter Aliran Sungai Capai 90 Persen

28/10/2026
Next Post
Boyzone Gelar Konser Perpisahan di Surabaya

Boyzone Gelar Konser Perpisahan di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

29/10/2026
Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

29/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.