• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

ABG Pengedar Sabu Siap Menerima Putusan Hakim

Ida by Ida
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
ABG Pengedar Sabu Siap Menerima Putusan Hakim 1

BIDIK NEWS | SURABAYA – Ali Tomi (19) terdakwa kasus pemilik narkoba jenis sabu seberat 2,279 gram digelar hari ini. Terdakwa warga Simo Jawar, Sukomanunggal inipun harus merasakan kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya karena perbuatannya.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, digelar diruang sidang Garuda 2 PN Surabaya dan selaku Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko  dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Linda Karundeng Jaksa dari Kejari Surabaya.

Dalam perkara ini JPU menghadirkan saksi dari kepolisian dalam hal ini  Polrestabes Surabaya untuk dimintai keteranganya di persidangan, dihadapan Majelis Hakim saksi menceritakan kejadian saat terjadinya penangkapan terhadap terdakwa Ali Tomi.

” Saat ditangkap korban kedapatan sedang menghisap sabu bersama barang bukti sebanyak 10 poket sabu didekat terdakwa, ” terang saksi dari Polrestabes.

Awal dari penangkapan ini terjadi  pada hari Rabu 03 Januari 2018 sekira pukul 23.00 WIB, dikamar lantai 2 Jalan Simo Jawar 5A No. 20 Kecamatan Sukomanunggal Surabaya petugas berhasil menangkap terdakwa Ali Tomi, ketika dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih  2,279 gram.

Saat di interogasi, terdakwa mengaku jika ia mendapat titipan barang haram tersebut dari Muhamad Hanafi kakaknya sendiri yang sampai sekarang masih buron. Lebih lanjut menurut Ali dirinya disuruh menjual sabu-sabu tersebut dari harga Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,-  dengan imbalan sebesar Rp. 50.000,-
” Saya setor setiap hari dikasih upah Rp. 50.000,- ” ujar terdakwa saat di tanya Ketua Majelis Hakim di persidangan.( 02/04/2018)

Atas perbuatanya, kini terdakwa terancam sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Terdakwa saat dipersidangan  didampingi kuasa hukumnya Fariji.SH dan Rekan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Lacak), di dalam persidangan masih sebatas mendengarkan keterangan saksi.(Jak)

Terdakwa Ali Tomi bin Umar  (19) saat menjalani persidangan.

Related Posts:

  • jaksa sidang BB ketinggalan
    Sangking Sibuknya, Jaksa Karundeng Lupa Bawa Barang…
  • kurir sabu
    Kurir Sabu 600 Gram dan Ineks 329 butir, Benarkan…
  • IMG-20200306-WA0017
    Napi Lapas Madiun Kendalikan Pasutri Jadi Kurir Sabu…
  • bocah ingusah terjerat narkoba
    Dalih Untuk Doping, Bocah Ingusan Terjerat Narkoba
  • IMG-20181226-WA0017
    Budak Narkoba Asal Gadukan Timur Kembali Di Sidang
  • Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.
    Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan…
Previous Post

Fakta Aktivitas Seks Remaja Dunia

Next Post

HUT ke-32 PT.SBN Bagikan Sembako 100 Anak Yatim Piatu

Ida

Ida

RelatedPosts

Gandrung Sewu 2026 Tarik Minat Wisatawan, Ribuan Penumpang Padati Penerbangan ke Banyuwangi
BANYUWANGI

Gandrung Sewu 2026 Tarik Minat Wisatawan, Ribuan Penumpang Padati Penerbangan ke Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
24/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Perhelatan Gandrung Sewu 2026 menarik kedatangan wisatawan ke Banyuwangi. Menjelang pertunjukan tari kolosal yang digelar pada...

Read moreDetails
Temuan 6.000 Liter Pertalite di Blitar Masih Ada Di Bilang Habis, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Aparat Usut Tuntas

Temuan 6.000 Liter Pertalite di Blitar Masih Ada Di Bilang Habis, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Aparat Usut Tuntas

24/10/2026
Turnamen Futsal Wabup Cup 2026 Diikuti Ribuan Peserta dari Sekolah se-Banyuwangi

Turnamen Futsal Wabup Cup 2026 Diikuti Ribuan Peserta dari Sekolah se-Banyuwangi

24/10/2026

Digelar Malam Ini, Gandrung Sewu Tempuh Perjalanan Panjang Lebih dari Satu Dekade

24/10/2026

Pemkab Banyuwangi Siapkan Langkah Terintegrasi Berkelanjutan Tangani Sampah di Sungai Kalimati

23/10/2026

Rombongan Penari Korban Selamat KMP Batumandi Tiba di Banyuwangi, Siap Tampil di Gandrung Sewu 2026

23/10/2026
Next Post
HUT ke-32 PT.SBN Bagikan Sembako 100 Anak Yatim Piatu

HUT ke-32 PT.SBN Bagikan Sembako 100 Anak Yatim Piatu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gandrung Sewu 2026 Tarik Minat Wisatawan, Ribuan Penumpang Padati Penerbangan ke Banyuwangi

Gandrung Sewu 2026 Tarik Minat Wisatawan, Ribuan Penumpang Padati Penerbangan ke Banyuwangi

24/10/2026
Temuan 6.000 Liter Pertalite di Blitar Masih Ada Di Bilang Habis, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Aparat Usut Tuntas

Temuan 6.000 Liter Pertalite di Blitar Masih Ada Di Bilang Habis, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Aparat Usut Tuntas

24/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.