• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut Pekan Depan

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Ali Shodiqin (40), Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMP Labschool Surabaya

Ali Shodiqin (40), Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMP Labschool Surabaya

SURABAYA – Ali Shodiqin (40), Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMP Labschool Surabaya, yang terjerat dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap muridnya, bakal segera di tuntut pekan depan.

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Winarko, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dikonfirmasi usai sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (A de Charge) di Pengadilan Negeri Surabaya. Selasa (16/03/2020).

“Tadi agendanya saksi A de Charge. Minggu depan tuntutan. Untuk lebih jelasnya coba tanya ke pak Novan langsung aja,”kata Winarko usai sidang di ruang Tirta 1.

Pada sidang kali ini, terdakwa Ali Shodiqin menjalani sidang tertutup di ruang Tirta 1, dengan didampingi beberapa penasehat hukumnya (PH) dari Diskum Lantamal TNI AL.

Dari pantauan diluar ruang sidang, lebih dari 5 orang saksi A de Charge dihadirkan oleh PH terdakwa, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh R. Anton Widyopriyono.

Terpisah, JPU Novan, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, bahwa dalam persidangan tersebut para saksi menyampaikan bahwa terdakwa adalah orang baik.

“Intinya terdakwa orang baik dan korban anak nakal,”kata Novan.

Untuk diketahui, perkara ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap 21 anak, beberapa di antaranya telah menjadi korban pelecehan seksual (pencabulan) oleh terdakwa.

Tak hanya melakukan pencabulan, terdakwa juga diketahui melakukan ancaman dan kekerasan fisik saat kegiatan belajar mengajar kepada sejumlah muridnya. Akibatnya sejumlah muridnya mengalami trauma dan ketakutan saat bertemu dengan terdakwa.

Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan terhadap terdakwa atas laporan dari orang tua salah satu korban. Setelah mendapatkan cukup bukti akhirnya terdakwa ditangkap.

Atas perbuatan tersebut, JPU Novan mendakwa terdakwa Ali Shodiqin dengan pasal berlapis. Yakni melanggar Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU dan Pasal 82 Jo Pasal 76 E Tentang Perlindungan Anak dan melanggar Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Related Posts:

  • IMG-20200319-WA0082
    Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara
  • terd
    Tak Terbukti Pencabulan, Mantan Kepsek Labschool "…
  • Mantan Kepala KPLP Tanjung Perak Sujarwa Bakal Hadapi Tuntutan
    Mantan Kepala KPLP Tanjung Perak Sujarwa Bakal…
  • sidang pelecehan
    Didakwa Pasal Cabul, Penasehat Hukum Kepala SMP…
  • IMG-20180903-WA0026
    Lagi, Jaksa Kejati Jatim Asal-asalan Buat Surat Tuntutan
  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
Previous Post

Dukungan Indosat Ooredoo Kepada Pemerintah Terkait Covid-19

Next Post

Ketum Partai Demokrat AHY Target Menangkan Pilkada

admin

admin

RelatedPosts

Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen
BANYUWANGI

Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen

by Nanang Firmansyah
30/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Aksi bersih-bersih secara gotong royong di Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terus berlanjut. Memasuki...

Read moreDetails
Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim, Musyafak Rouf Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim, Musyafak Rouf Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

30/10/2026
Mendukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Mendukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

30/10/2026

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

29/10/2026

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

29/10/2026

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

28/10/2026
Next Post
Ketum Partai Demokrat AHY Target Menangkan Pilkada

Ketum Partai Demokrat AHY Target Menangkan Pilkada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen

Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen

30/10/2026
Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim, Musyafak Rouf Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim, Musyafak Rouf Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

30/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.