• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Rumahnya Dibongkar Paksa, Pemulung Rongsokan di Banyuwangi Lapor Polisi

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Mohammad (kedua dari kanan) didampingi pengacara dan sejumlah aktifis usai laporan di Polresta Banyuwangi.

Mohammad (kedua dari kanan) didampingi pengacara dan sejumlah aktifis usai laporan di Polresta Banyuwangi.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Guna memperjuangkan rumahnya kembali, Mohammad (57), seorang pemulung barang rongsokan melaporkan Cung Ket (orang yang diduga membongkar rumahnya) ke Polisi.

Cung Ket seorang pengusaha pengolahan plastik di Banyuwangi ini, dilaporkan atas dugaan pemalsuan data, terkait proses pembuatan akta jual beli rumah Mohammad hingga bisa beralih nama menjadi nama Cung Ket.

Dengan didampingi pengacara dan sejumlah LSM di Banyuwangi, warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi itu  melaporkan Cung Ket ke Polresta Banyuwangi Rabu (19/08/2020).

M Yunus Wahyudi salah satu aktivis yang ikut mendampingi Mohammad mengatakan, dirinya beserta rekan rekan LSM lainnya dan pengacara yang ada di Banyuwangi merasa terpanggil atas apa yang menimpa wong cilik seperti Mohammad ini, yang terzolimi.

Dengan kekuatan ekonominya, orang berduit tersebut, diduga menghalalkan segala cara untuk dapat mengambil harta milik orang lemah dan tak berdaya seperti Mohammad ini.

“Dalam kasus ini, saya menduga ada indikasi pemalsuan, penggelapan dan penipuan,” kata Yunus mewakili beberapa LSM dan Pengacara saat mengantarkan Mohammad beserta istrinya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Dirinya pun berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena telah menerima dan akan segera menindak lanjuti laporan Mohammad untuk mendapatkan sebuah keadilan.

“Saya apresiasi pihak Kepolisian Resort Kota Banyuwangi dibawah pimpinan Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, karena masih peduli dengan nasib orang lemah seperti Mohammad ini untuk mencari sebuah keadilan,” ujarnya.

Sementara, menurut pengakuan Mohammad, dirinya tidak pernah sama sekali menjual dua rumah tersebut kesiapapun termasuk kepada Cung Ket. Apalagi mendatangi notaris untuk mengurus jual beli rumahnya kepada Cung Ket.

“Demi Allah, saya tidak pernah menjual dua rumah saya ke Cung Ket. Apalagi saya datang ke Notaris untuk mengurus akta jual belinya. Kalau saya bohong, saya berani ditembak,” kata Mohammad.

“Waktu itu, pada tahun 2010. Saya hanya dihubungi Cung Ket mau membantu melunasi hutang saya di bank sebesar Rp. 110  juta atas sertifikat dua rumah itu ,” sambungnya.

Setelah dua sertifikat rumah itu keluar, kata Mohammad, ia dan istrinya menyerahkan kedua sertifikat tersebut kepada Cung Ket sebagai jaminan setelah diberikan pinjaman uang tersebut, tanpa adanya hitam diatas putih.

“Saya hanya berpesan kepada Cung Ket, saya titip dua sertifikat ini agar disimpan dengan baik. Saya masih cari uang di Bali. Bukan berarti saya menjualnya kepada Cung Ket,” kata Mohammad.

Selanjutnya, karena hutang ratusan juta itulah peristiwa pengosongan rumah secara paksa terjadi pada tahun 2012, disusul dengan pembongkaran rumah pada tahun 2018 dan terakhir bulan Juli 2020 ini.

Sedangkan Cung Ket saat dikonfirmasi mengaku telah membeli dua rumah milik Mohammad tersebut. Sehingga, dia pun tak ragu untuk merobohkan dua rumah yang dulunya pernah menjadi tempat tinggal Mohammad beserta keluarganya tersebut, hingga rata dengan tanah.

“Itu milik saya, sudah jual beli komplet dan bersertifikat atas nama saya,” kata Cung Ket saat dikonfirmasi beberapa awak media dan LSM di pabrik pengolahan plastik miliknya, di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Kamis (13/08/2020) lalu.

Kendati demikian, saat para awak media meminta ditunjukkan bukti kepemilikannya atas rumah yang ia klaim telah dibelinya dari Mohammad tersebut, namun Cung Ket tak bersedia. Bahkan, Cung Ket sesumbar untuk melaporkan dirinya ke Polisi terlebih dahulu, baru ia bersedia menunjukkan sertifikat hak miliknya tersebut.

“Tidak bisa kalau saya tunjukkan ke sampeyan (para awak media dan LSM). Laporkan dulu ke Polisi. Ya maaf, prosedurnya kan seperti itu. Yang berhak melihat itu Polisi,” cetusnya.

Related Posts:

  • IMG-20200121-WA0001
    Disebut ‘Pahlawan KW 5’, M. Yunus Wahyudi Laporkan…
  • up
    Upload Video Ciuman di Medsos Remaja di Banyuwangi…
  • IMG-20200117-WA0015
    Awal Tahun, Polresta Banyuwangi Ringkus 12 Tersangka…
  • Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis Dalam Rumah.
    Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis…
  • pembunuhan di bwi
    Tewasnya Kakek di Banyuwangi Ini Diduga Dibunuh Istrinya
  • terdakwa M Yunus
    Dua Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan…
Previous Post

Pasien Sembuh COVID-19 Banyuwangi Meningkat Jadi 78,5 Persen

Next Post

Pelatihan Membatik Sibori di Pura, Mendorong Berkembangnya UKM dan Desa Wisata

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
Pelatihan Membatik Sibori di Pura, Mendorong Berkembangnya UKM dan Desa Wisata

Pelatihan Membatik Sibori di Pura, Mendorong Berkembangnya UKM dan Desa Wisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.