• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

Rofik hardian by Rofik hardian
3 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi D DPRD Jatim Saat gelar hearing

Komisi D DPRD Jatim Saat gelar hearing

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.new– Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima audiensi warga desa Puncu dan desa Satak kecamatan Puncu Kabuoaten Kediri. Di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Senin (19/1/2026).

Dimana dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, Wakil Ketua Komisi D, Achmad Tamim, dan anggota komisi D DPRD, Khusnul Arif, Harisandi, Miseri Effendi. Dalam pertemuan tersebut warga di Kabupaten Kediri mengeluhkan kerusakan lingkungan dampak operasional tambang pasir PT EPAS yang telah berlangsung sejak 2017.

Wakil ketua Komisi D DPRD Jatim dapil Kediri, Khusnul Arif usai audensi mengatakan bahwa kondisi di lapangan sudah masuk kategori darurat. Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut tidak hanya merusak alam, tetapi juga telah memakan korban jiwa.

Berdasarkan aduan masyarakat yang diwakili oleh Suwito, operasional PT EPAS mengakibatkan hilangnya sumber mata air utama desa. Akibatnya, warga terpaksa merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli air bersih dari desa tetangga.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan desa yang hanya berkapasitas 5 ton hancur lebur akibat dilewati truk pengangkut pasir bermuatan 10 hingga 15 ton. “Jalan rusak ini telah mengakibatkan tiga orang warga meninggal dunia karena kecelakaan. Ini masalah serius yang menyangkut nyawa,” tegas Gus Arif.
Ancaman bencana hidrometeorologi juga menghantui. Saat hujan deras, kecepatan arus air dari lokasi tambang mencapai 60 km/jam dengan membawa material kayu. Jika dibiarkan, wilayah di bawahnya termasuk Kecamatan Pare terancam diterjang banjir bandang dan longsor.

Mengenai legalitas, Khusnul menjelaskan adanya kerancuan izin (IUP) yang sempat berpindah wewenang dari Provinsi ke Pusat, lalu kembali lagi ke Provinsi. Meski memiliki IUP yang berlaku hingga 2027, PT EPAS saat ini dilarang beroperasi.

“Dinas ESDM Jatim sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pada 14 November 2025. Mereka dilarang beroperasi karena belum memiliki persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Pengajuan mereka masih dievaluasi karena banyak syarat yang belum terpenuhi,” tambah Khusnul.
Lebih lanjut, PT EPAS ternyata juga sedang tersandung masalah hukum dengan PTPN 1 terkait wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap MoU kerjasama. Kasus ini dilaporkan telah masuk tahap penyidikan di Polda dan Kejaksaan Negeri.

Komisi D DPRD Jatim meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri segera menyerahkan dokumen UKL-UPL kepada DLH Provinsi untuk dikaji ulang secara total. Jika terbukti ada pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang fatal, DPRD meminta adanya tindakan tegas lebih lanjut. “Saat ini operasional sudah berhenti. Kita akan kawal terus agar tidak ada celah bagi perusahaan untuk merusak lingkungan lagi tanpa tanggung jawab,” pungkas Gus Arif . ( Rofik)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2026-01-20 at 16.14.24
    Komisi D DPRD Jatim Soroti Konflik Tambang di…
  • WhatsApp Image 2025-03-18 at 10.31.07
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif:…
  • lantik dprd baru
    Gantikan KH Kusni, Siti Mukiyarti Resmi Jadi Anggota…
  • rumah
    Peduli Warga Miskin, Komunitas Sosial JKP Bedah…
  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 08.09.03
    Jaim Darurat Sampah, Komisi D DPRD Minta DLH…
  • WhatsApp Image 2023-08-15 at 07.01.03
    TNI AL Batasi akses Masuk Kampung, Warga Bulak…
Previous Post

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Next Post

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.