• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan Pembantu Menemukan Fakta Baru Begini Ceritanya

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Rekonstruksi Pembunuhan yang menewaskan seorang pembantu digelar Polrestabes Surabaya di jalan Kupang Indah XVII/25 kec.Dukuh Pakis,Jum’at (23/6).

Ada 42 adegan yang di perankan tersangka dan menemukan bukti baru dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan wanita cantik berusia 19 tahun itu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, Didalam rekonstruksi kami menemukan bukti baru yakni ketika tersangka Solikhah Indah melakukan pembunuhan.

“Bukti baru itu ketika korban Busani berada diteras belakang di datangi oleh tersangka kemudian langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sabit,” Terang perwira polisi asal Medan itu.

Shinto menambahkan, sabitan itu terus dilakukan tersangka hingga korban jatuh tersungkur namun lagi – lagi tersangka mengayunkan sabit itu ke leher korban hingga meninggal dunia.

Fakta ini adalah bukti baru untuk menambahkan dalam penyidikan dituangkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).

Pembunuhan yang dilakukan perempuan berusia 19 tahun itu dijerat dengan pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan atau ancaman humuman mati. (Riz)

Related Posts:

  • Cantik, Tapi Pembunuh Pembantu Rumah Tangga
    Cantik, Tapi Pembunuh Pembantu Rumah Tangga
  • Rekonstruksi, Ada 31 Adegan Party Gay di Hotel Oval
    Rekonstruksi, Ada 31 Adegan Party Gay di Hotel Oval
  • pembunuhan2
    Rekonstruksi Pembunuhan Rosidah, Terungkap Alasan…
  • Ada 32 Adegan Saat Rekonstruksi Tahanan Kabur di Polsek Tambak Sari
    Ada 32 Adegan Saat Rekonstruksi Tahanan Kabur di…
  • kasus pembunuhan
    Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan…
  • pembunuh wanita 1
    Pelaku Pembunuhan Wanita di Surabaya ditangkap Polisi
Tags: Rekonstruksi pembunuhan
Previous Post

Tim Anti Bandit Polrestabes Berhasil Ungkap 108 kasus kriminal

Next Post

Banjir Diskon dan Fasilitas Komplit di Kapal DLU

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Banjir Diskon dan Fasilitas Komplit di Kapal DLU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.