BIDIK NEWS | SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta Polsek Jajaran, pamer tangkapan Operasi Sikat Semeru 2018. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 20 Agustus sampai 20 September.
Dari catatan Polres Tanjung Perak sebanyak 27 kasus yang telah berhasil di ungkap dan menetapkan 73 Tersangka.
Diantaranya, kasus curat, 12 kasus ,curas 4 kasus,Curanmor 2 kasus,penipuan 4 kasus,judi 1 kasus,Sajam1 kasus, penganiaian 1kasus, penggelapan1 kasus, narkoba 18 kasus dan termasuk kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka fotografer gadungan kini Masih dalam proses penyidikan.
“Alhamdulillah, dari data yang ada tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya, telah menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat jumpa pers di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/9).
Perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu menambahkan, kami tidak akan berhenti disini untuk memberantas kejahatan terutama Curat, Curas dan Curanmor (3c) dan memberantas narkotika berbagai jenis.
“Kami akan terus memburu kejahatan 3c dan memberanras narkotika berbagai jenis,” Tutup Antonius. (Riz)











