• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Polres Batu Ringkus Sejumlah Terduga Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi dengan Modus Gandakan Uang 

agus susanto by agus susanto
12 months ago
in KOTA BATU, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sejumlah Terduga Pelaku Pemerasan Modus Gandakan Uang yang Mengaku Polisi setibanya di Mapolres Batu .(Ist)

Sejumlah Terduga Pelaku Pemerasan Modus Gandakan Uang yang Mengaku Polisi setibanya di Mapolres Batu .(Ist)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU I bidik.news – Satreskrim Polres Batu berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga pria di wilayah Kecamatan Pujon dan Kota Batu,dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dan memanfaatkan praktik penggandaan uang.

Terungkapnya kasus ini,setelah  dilaporkan Agung (korban) melalui Laporan Polisi Nomor: LPM/436/VI/2025/SPKT/POLRES BATU pada 22 Juni 2025, atas laporan tesebut, pelaku diamankan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan inisial FAA,warga Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, SRF, warga Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, dan YY warga Dusun Sebaluh, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Malang.

“Kepolisian menangkap para pelaku di Rest Area Karangploso,Kabupaten Malang,setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban bernama Agung, warga Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang,”kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Iptu Joko Suprianto dalam keterangan resminya,Sabtu (5/7/2025).

Menurut Joko,peristiwa pemerasan ini bermula ketika korban Agung tertarik pada tawaran tersangka FAA untuk melakukan penggandaan uang. Kesepakatan terjadi pada 20 Mei 2025, di mana korban menyerahkan uang senilai Rp100 juta, namun hingga pertengahan Juni uang tersebut tidak kunjung kembali.

“Merasa ditipu,korban mendatangi rumah tersangka FAA di Madiredo pada 15 Juni 2025. Di sana sudah menunggu dua orang lainnya, yang kemudian mengajak korban dalam perjalanan menggunakan mobil menuju kawasan Bromo, dengan alasan bertemu dukun pengganda uang lainnya,” paparnya.

Namun papar dia, setelah dalam perjalanan, para pelaku justru melakukan pemerasan.Menueutnya dua pelaku, yang mengaku sebagai polisi, menyergap korban dan langsung memborgolnya.

“Salah satu pelaku mengatakan, ‘Pak, aku polisi.Pean tak borgol, tak bawa ke Polres Batu, prosedur kudu diborgol’,” ungkap Kasatreskrim menirukan pengakuan korban.Korban kemudian dibawa ke kawasan Jalibar Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu,” lanjutnya.

Saat berada dilokasi itu, pelaku menggeledah korban dan mendapati uang mainan yang diberikan oleh dukun rekan korban.Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk menakut-nakuti korban dengan ancaman hukum.

“Korban diancam hukuman 15 tahun karena dianggap membawa uang palsu. Pelaku lalu meminta uang tebusan hingga Rp 25 juta agar tidak dibawa ke kantor polisi,” jelas Joko.

Akhirnya, jelas dia,korban menyanggupi untuk membayar Rp20 juta,dengan harapan terbebas dari ancaman.Uang diserahkan kepada FAA dan disaksikan oleh istri korban. Selain itu, menurutnya pelaku juga menyita sepeda motor Yamaha Aerox milik korban, bersama KTP, SIM C, dan STNK.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yaitu: 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox Nopol N-4492-EBP * 2 buah borgol lengkap dengan kunci,3 unit handphone, Dokumen identitas milik korban, dan tiga tersangka diamankan di tempat yang sama pada waktu dini hari di Rest Area Karangploso, Kabupaten Malang,” tandasnya.

Ini tandas dia,penangkapan dilakukan setelah sudah cukup bukti dari hasil penyelidikan.Para tersangka saat ini, menurut Joko sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Ketiga pelaku bukan anggota kepolisian,dan menyayangkan tindakan mengatasnamakan institusi untuk melakukan kejahatan. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi,” tegasnya.

Ini tegas dia,kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya praktik-praktik mistik seperti penggandaan uang, yang kerap dijadikan pintu masuk oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban dengan cara yang manipulatif dan mengintimidasi.(Gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-08-13 at 13.52.52
    Diduga Mencuri Rumput Pakan Ternak, Warga Pujon…
  • WhatsApp Image 2025-01-24 at 14.08.55
    Dua Orang Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Motor…
  • IMG-20250620-WA0107
    Polres Batu Tangkap Pelaku Modus Beli Jeruk di…
  • serobot-tanah
    Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan…
  • WhatsApp Image 2025-02-18 at 14.56.01
    Polres Batu OTT Oknum Wartawan dan Aktivis,Terduga…
  • ranmor asal pasuruan
    Polres Batu Lumpuhkan Dua Residivis Ranmor Asal Pasuruan
Previous Post

Tim SAR Segera Datangkan Alat Pencari Bawah Laut untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Next Post

Wapres Gibran Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Posko Pelabunan ASDP Ketapang

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan
BANYUWANGI

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

by Nanang Firmansyah
03/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, pemangku kesehatan daerah diharapkan bisa berkolaborasi mendukung program prioritas...

Read moreDetails
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

03/07/2026

Komisi A DPRD Jatim Prihatin Temuan Narkoba Terbesar, Perkuat Koordinasi dengan BNN dan Maksimalkan Perda Pencegahan

03/07/2026

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

02/07/2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Gresik, Selamatkan 10 Juta Anak Bangsa dan Cegah Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

02/07/2026
Next Post
Polres Batu Ringkus Sejumlah Terduga Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi dengan Modus Gandakan Uang 

Wapres Gibran Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Posko Pelabunan ASDP Ketapang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.