• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Gresik, Selamatkan 10 Juta Anak Bangsa dan Cegah Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

M Rohim by M Rohim
1 day ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas saat menunjukkan 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang disita

Petugas saat menunjukkan 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang disita

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang rokok elektrik (vape). Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Keberhasilan tersebut dinilai tidak hanya menyelamatkan sekitar 10 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun.

Pengungkapan jaringan narkotika internasional itu merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan sindikat menggunakan modus baru dengan menyelundupkan kuncup bunga kanabinoid melalui jalur impor resmi. Barang haram tersebut diduga akan diproses menjadi bahan baku cairan rokok elektrik.

“Kita melihat dengan sangat jelas bahwa ancaman narkotika hari ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, semakin rapi, dan semakin berani. Para pelaku memanfaatkan celah perdagangan internasional, menyusup melalui jalur impor, dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah,” ujar Suyudi dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait penyelundupan kuncup bunga kanabinoid dari Thailand melalui jalur impor resmi.

“Barang haram tersebut diselundupkan melalui tumpukan koper dan produk lateks yang dilengkapi dokumen kepabeanan sehingga tampak legal. Namun hari ini kita buktikan bahwa negara tidak tidur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil intelijen, lanjut Suyudi, kuncup bunga kanabinoid tersebut akan digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik yang memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 12 orang terduga pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, petugas menyita empat kontainer berisi sekitar 3,37 ton narkotika.

“Dari penyitaan 3,37 ton ini terdapat ancaman terhadap jutaan anak bangsa. Pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah koper dan kardus berisi produk lateks yang ternyata menyembunyikan bungkusan plastik berlapis timah berisi bunga dan batang ganja.

Pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen pengiriman, serta berbagai petunjuk lainnya mengarah pada tujuan akhir pengiriman di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, tim gabungan menerapkan metode control delivery, yakni mengawasi distribusi barang hingga tiba di lokasi tujuan menggunakan dua truk. Operasi tersebut akhirnya berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika beserta para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut. (him)

Related Posts:

  • IMG-20260127-WA0008
    YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor…
  • WhatsApp Image 2022-11-04 at 15.47.18
    Lapas Banyuwangi Gagalkan Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu
  • IMG-20190130-WA0021
    Kuasai SS 0,4 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara
  • polda
    Sinergitas Polri dan BNN Provinsi, Berantas…
  • IMG-20220829-WA0031
    Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Kejari Gresik Lakukan…
  • narkotika malaysia
    BNNP Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia
Previous Post

Pemerintah Pisah Jalur Logistik, Komisi D Martin Hamonangan : Cara Upaya Urai Kemacetan di Ketapang-Gilimanuk

Next Post

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan
BANYUWANGI

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

by Nanang Firmansyah
03/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, pemangku kesehatan daerah diharapkan bisa berkolaborasi mendukung program prioritas...

Read moreDetails
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

Tiga Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp400 Juta

03/07/2026

Komisi A DPRD Jatim Prihatin Temuan Narkoba Terbesar, Perkuat Koordinasi dengan BNN dan Maksimalkan Perda Pencegahan

03/07/2026

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

02/07/2026

Pemerintah Pisah Jalur Logistik, Komisi D Martin Hamonangan : Cara Upaya Urai Kemacetan di Ketapang-Gilimanuk

02/07/2026
Next Post
YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026
UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.