• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Gresik, Selamatkan 10 Juta Anak Bangsa dan Cegah Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

M Rohim by M Rohim
3 weeks ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas saat menunjukkan 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang disita

Petugas saat menunjukkan 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang disita

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang rokok elektrik (vape). Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Keberhasilan tersebut dinilai tidak hanya menyelamatkan sekitar 10 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun.

Pengungkapan jaringan narkotika internasional itu merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan sindikat menggunakan modus baru dengan menyelundupkan kuncup bunga kanabinoid melalui jalur impor resmi. Barang haram tersebut diduga akan diproses menjadi bahan baku cairan rokok elektrik.

“Kita melihat dengan sangat jelas bahwa ancaman narkotika hari ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, semakin rapi, dan semakin berani. Para pelaku memanfaatkan celah perdagangan internasional, menyusup melalui jalur impor, dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah,” ujar Suyudi dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait penyelundupan kuncup bunga kanabinoid dari Thailand melalui jalur impor resmi.

“Barang haram tersebut diselundupkan melalui tumpukan koper dan produk lateks yang dilengkapi dokumen kepabeanan sehingga tampak legal. Namun hari ini kita buktikan bahwa negara tidak tidur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil intelijen, lanjut Suyudi, kuncup bunga kanabinoid tersebut akan digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik yang memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 12 orang terduga pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, petugas menyita empat kontainer berisi sekitar 3,37 ton narkotika.

“Dari penyitaan 3,37 ton ini terdapat ancaman terhadap jutaan anak bangsa. Pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah koper dan kardus berisi produk lateks yang ternyata menyembunyikan bungkusan plastik berlapis timah berisi bunga dan batang ganja.

Pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen pengiriman, serta berbagai petunjuk lainnya mengarah pada tujuan akhir pengiriman di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, tim gabungan menerapkan metode control delivery, yakni mengawasi distribusi barang hingga tiba di lokasi tujuan menggunakan dua truk. Operasi tersebut akhirnya berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika beserta para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut. (him)

Related Posts:

  • IMG-20260127-WA0008
    YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor…
  • IMG-20190130-WA0021
    Kuasai SS 0,4 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara
  • WhatsApp Image 2022-11-04 at 15.47.18
    Lapas Banyuwangi Gagalkan Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu
  • polda
    Sinergitas Polri dan BNN Provinsi, Berantas…
  • IMG-20220829-WA0031
    Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Kejari Gresik Lakukan…
  • narkotika malaysia
    BNNP Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia
Previous Post

Pemerintah Pisah Jalur Logistik, Komisi D Martin Hamonangan : Cara Upaya Urai Kemacetan di Ketapang-Gilimanuk

Next Post

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik
OPINI

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

by M Rohim
22/07/2026
0

GRESIK I bidik.news – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli 2026 dinilai menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Agung...

Read moreDetails
Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026
Next Post
YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

22/07/2026
Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.