• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Rekonstruksi Kasus Penari Striptis di Kafe Banyuwangi

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu reka adegan yang diperagakan tersangka (Ist)

Salah satu reka adegan yang diperagakan tersangka (Ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Polisi melakukan rekonstruksi kasus Live Party penari striptis (telanjang) anak dibawah umur di Heroes Cafe, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Jum’at (14/01/2022) malam.

Kegiatan rekontruksi tindak pidana eksploitasi terhadap anak dibawah umur tersebut, dilakukan di kamar nomor 501 dan 502 Heroes Cafe.

Sebanyak 12 adegan diperagakan dalam tahapan rekontruksi di kamar 501. Adegan pertama dan kedua dimulai dari tamu datang dan memesan pemandu lagu (LC) dikasir, kemudian tersangka Koko Budi mengantarkan tamu menuju ruang pemandu lagu.

Di adegan ketiga, tamu dengan ditemani oleh tersangka koko budi memilih pemandu lagu (LC) dengan cara mengintip para LC yang sedang berkumpul dalam stau ruangan

Adegan keempat, tamu dengan tersangka koko budi melangkah meninggalkan ruang LC menuju room yang sudah dipesan room 501

Adegan kelima tamu dan tersangka koko budi masuk kedalam room 501, keenam tersangka Ririn alias Dyah sebagai LC masuk kedalam room 501.

Adegan ketujuh, tersangka koko budi meninggalkan room 501, dan kedelapan tamu bersama dengan tersangka Ririn als Dyah menyanyi sambil minum miras

Di adegan kesembilan dan  sepuluh, saksi petugas penangkapan masuk kedalam room 501, dan menemukan barang bukti 1 BH warna biru milik tersangka dyah dengan kondisi di dalam room dalam keadaan remang-remang

Adegan kesebelas, saksi petugas penangkapan mengamankan tersangka Riri alias Dyah dan tamu. Yang mana keadaan tersangka Riri alias Dyah dalam keadaan baju bagian atas terbuka terlihat payudaranya/tanpa menggunakan BH.

Dan adegan kedua belas, saksi petugas penangkapan membawa tamu dan tersangka Riri alias Dyah ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara, untuk tahapan rekonstruksi di kamar nomor 502 ada tiga adegan yang diperagakan. Adegan pertama, dua orang saksi penangkapan masuk ke dalam room 502 dan melakukan pengecekan identitas kepada para tamu dan pemandu lagu (LC).

Adegan kedua, setelah dilakukan cek identitas ditemukan 1 orang pemandu lagu (LC) tidak membawa identitas dan mengaku berumur 23 tahun.

Dan adegan ketiga, saksi penangkapan mengamankan pemandu lagu dan selanjutnya dibawa ke polres untuk dilakukan interograsi. Dan hasil dari interograsi diketahui bahwa pemandu lagu tersebut masih berusia 15 tahun (anak-anak).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kasie Humas Iptu Lita Kurniawan menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk mempermudah penyidik membuat terang suatu perbuatan tindak pidana.

“Untuk sementara, ada tiga tersangka yang diamankan. Kasus pornografi 1 orang dan kasus eksploitasi anak 2 orang,” kata Lita.

Untuk kasus eksploitasi anak, lanjut Lita, jumlah tersangka nantinya bisa saja bertambah menunggu hasil proses penyidikan.

Diketahui, sebelumnya unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi, Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan Heroes Cafe di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Jumat dinihari (14/1/2022).

Dari penggerebekan kafe yang menggelar pertunjukan striptis itu, sebanyak 15 orang diamankan oleh polisi, termasuk penari yang diduga masih di bawah umur.(nng)

Related Posts:

  • Rekonstruksi, Ada 31 Adegan Party Gay di Hotel Oval
    Rekonstruksi, Ada 31 Adegan Party Gay di Hotel Oval
  • warga
    Bule Asal Belanda Peragakan 15 Adegan Atas…
  • kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setyawan didampingi Kasubaghumas Kompol Lily Djafar Saat Jumpa Pers
    Rekonstruksi Perawat Bejat Tertutup Untuk Media
  • pembunuhan2
    Rekonstruksi Pembunuhan Rosidah, Terungkap Alasan…
  • 20251022_102052
    Rekontruksi Pembunuhan Ojol, Kasi Pidum Kejari…
  • polisi bwi
    Polisi Ringkus 8 Pelaku dari 7 Kasus Kejahatan…
Previous Post

Hijaukan Banyuwangi, PTPN XII Gelar Aksi Tanam Ribuan Pohon

Next Post

Jelang Musda Partai Demokrat Jatim, Semua Kader Harus Sambut Baik

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban
POLITIK

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

by Rofik hardian
28/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - DPW PKS Jawa Timur menggelar penyembelihan hewan kurban secara serentak pada Kamis (28/5/2026). Tahun ini, PKS...

Read moreDetails
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026

Sambut Idul Adha, BKMS dan Tenant JIIPE Bagikan Puluhan Hewan Kurban di Gresik

27/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
Next Post
Jelang Musda Partai Demokrat Jatim, Semua Kader Harus Sambut Baik

Jelang Musda Partai Demokrat Jatim, Semua Kader Harus Sambut Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

28/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.