• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
2 hours ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka KIY saat diamankan di Mapolsek Rogojampi

Tersangka KIY saat diamankan di Mapolsek Rogojampi

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dana di rekening bank.

Modusnya, pelaku diduga telah memindahkan dana milik korban secara bertahap ke rekening pribadinya hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 19 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian secara berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Korban diketahui berinisial J (44), warga Kecamatan Rogojampi, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu 6 hingga 11 Februari 2026 dengan memanfaatkan layanan perbankan yang terhubung dengan rekening tabungan korban.

Kasus ini terungkap setelah kakak perempuan korban melakukan pengecekan saldo rekening milik korban pada 13 Februari 2026. Saat dilakukan pengecekan di Bank BRI, diketahui terdapat pengurangan saldo sebesar Rp45.750.000.

Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian menanyakan langsung kepada korban mengenai penggunaan dana tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa sebelumnya buku tabungan dan kartu ATM milik korban dititipkan kepada seorang pria yang dikenal korban.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pria tersebut diduga mengakui bahwa dana yang berada dalam rekening korban telah dipindahkan ke rekening pribadinya dan telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka berinisial KIY (50), warga Kecamatan Rogojampi, diduga memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan dalam memahami pengelolaan administrasi keuangan.

Tersangka diduga mengajak korban mendatangi bank untuk mengurus penerbitan buku tabungan baru dengan alasan buku tabungan sebelumnya hilang.

Dalam proses tersebut, bank menerbitkan buku tabungan baru, kartu ATM baru, serta melakukan aktivasi layanan BRImo pada telepon seluler milik korban.

Setelah mengetahui username, password, dan PIN layanan perbankan digital milik korban, tersangka diduga secara diam-diam melakukan transfer dana secara bertahap dari rekening korban ke rekening pribadinya.

Dari hasil pemeriksaan, total dana yang diduga dipindahkan oleh tersangka mencapai Rp45.750.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar nilai yang sama.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buku tabungan Bank BRI milik korban, satu unit telepon seluler, serta dokumen mutasi rekening yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara, penyidik menetapkan KIY sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Rogojampi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban tindak pidana,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan seseorang tidak boleh disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses terhadap rekening, kartu ATM maupun layanan perbankan digital kepada pihak lain,” tandasnya.

Lebih lanjut Kapolresta menegaskan, Polresta Banyuwangi akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(nng)

Related Posts:

  • umroh
    Umroh Ilegal di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Dua…
  • curi-sapi
    Pencuri Sapi di Banyuwangi Diringkus Polisi Bersama…
  • petugas-palsu
    Modus Petugas Palsu, Pencuri Meteran Air PUDAM…
  • WhatsApp Image 2026-06-13 at 13.20.54
    Beraksi di 22 TKP, Komplotan Pencuri Blower AC di…
  • IMG-20230705-WA0049
    Satgas TPPO Polres Magetan Amankan Emak-Emak Pelaku…
  • IMG-20260220-WA0144
    Dua Pelaku Kasus Pencurian Besi Tua PT. KBR…
Previous Post

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak
POLITIK

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

by Rofik hardian
20/06/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat Jawa Timur terus terjaga di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai...

Read moreDetails
Sempat Putus Sekolah, Tiga Anak Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Tatap Masa Depan

Sempat Putus Sekolah, Tiga Anak Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Tatap Masa Depan

20/06/2026
Dukung Program Pemerintah, Babinsa Sumbergempol Turun Langsung Tanam Padi Bersama Petani

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Sumbergempol Turun Langsung Tanam Padi Bersama Petani

20/06/2026

Banyuwangi BMX Supercross Kembali Digelar, Diramaikan 294 Pembalap dari Berbagai Negara

20/06/2026

Optimalisasi Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKB Gus Ubaid Sambut Baik Penambahan Masa Reses DPRD Jatim

20/06/2026

THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Masih Belum Cair, Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Perjuangkan DAU ke Pusat

20/06/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

Pencuri Dana Rekening Bank di Banyuwangi Diringkus Polisi, Rp45,7 Juta Milik Korban Dikuras Habis

21/06/2026
Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

Pengurus Kompak, Demokrat Jatim On The Track di Bawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak

20/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.