• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Umroh Ilegal di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
14 hours ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat pers rilis

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat pers rilis

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh tanpa izin resmi.

Pengungkapan ini hasil kerjasama Polresta Banyuwangi, Kementerian Haji dan Umroh serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polresta Banyuwangi pada 30 Desember 2025 dengan dugaan korban jamaah umroh yang gagal diberangkatkan hingga mengalami keterlantaran di Tanah Suci.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara terdapat sedikitnya 11 korban yang telah terdata.

Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan dua tersangka perempuan berinisial KIC dan ARM yang saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi.

“Ada korban yang tidak jadi berangkat dan ada juga yang sudah diberangkatkan namun terlantar di Tanah Suci,” ujar Kapolresta.

Modus operandi yang digunakan tersangka yakni menawarkan paket perjalanan ibadah umroh dengan harga murah berkisar Rp23 juta hingga Rp27 juta per jamaah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penawaran investasi yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan ibadah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui perusahaan milik tersangka berada di wilayah Muncar dan bekerja sama dengan pihak lain berinisial R di wilayah Gambiran, sementara korban tidak hanya berasal dari Banyuwangi namun juga dari luar daerah seperti Surabaya.

Kapolresta menjelaskan, kedua tersangka diduga tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), namun tetap menawarkan hingga memberangkatkan jamaah.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 124 Jo Pasal 117 serta Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.

Selain mendalami aliran transaksi keuangan yang diduga melibatkan sejumlah rekening terafiliasi, penyidik juga memperkirakan total kerugian korban sementara mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta dan masih berpotensi bertambah.

Kapolresta mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan, keberadaan izin resmi PPIU, kesesuaian identitas perusahaan dalam media promosi hingga rekening pembayaran yang digunakan.

“Jangan mudah tergiur harga murah tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas Kapolresta.

Saat ini Satreskrim Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera melapor ke Polresta Banyuwangi dengan membawa bukti-bukti pendukung guna membantu proses hukum lebih lanjut.(nng)

Related Posts:

  • curi-sapi
    Pencuri Sapi di Banyuwangi Diringkus Polisi Bersama…
  • WhatsApp Image 2026-05-01 at 19.18.46
    Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan…
  • WhatsApp Image 2026-05-11 at 22.04.18
    Polisi Tetapkan WNA Rusia Sebagai Tersangka Kasus…
  • IMG-20260511-WA0049
    Polisi Tetapkan WNA Rusia Sebagai Tersangka Kasus…
  • rupatama
    Cipta Kondisi Ramadhan, Polresta Banyuwangi Jalin…
  • WhatsApp Image 2026-02-24 at 08.40.02
    Pastikan Personel Bebas Narkoba, Polresta Banyuwangi…
Previous Post

Paving Jalan TPU Diduga Dibongkar untuk Akses Tambang, Kades Alasmalang Bantah Beri Izin

Next Post

Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Perkuat Soliditas Internal, PAN Jatim Targetkan Eskalasi Perolehan Kursi Legislatif
JAWA TIMUR

Perkuat Soliditas Internal, PAN Jatim Targetkan Eskalasi Perolehan Kursi Legislatif

by Rofik hardian
20/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news – Pasca-pelantikan pengurus baru PAN se Jatim , Sekretaris PAN Jatim yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai...

Read moreDetails
Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Komisi C DPRD Dorong Pembentukan Biro Khusus BUMD, Nasih Aschal: Jika Diabaikan, Kami Siapkan Langkah Politik

20/05/2026
Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

20/05/2026

Paving Jalan TPU Diduga Dibongkar untuk Akses Tambang, Kades Alasmalang Bantah Beri Izin

19/05/2026

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Next Post
Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perkuat Soliditas Internal, PAN Jatim Targetkan Eskalasi Perolehan Kursi Legislatif

Perkuat Soliditas Internal, PAN Jatim Targetkan Eskalasi Perolehan Kursi Legislatif

20/05/2026
Pemkab Banyuwangi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Layak saat Idul Adha

Komisi C DPRD Dorong Pembentukan Biro Khusus BUMD, Nasih Aschal: Jika Diabaikan, Kami Siapkan Langkah Politik

20/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.