• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Pemkot Surabaya Tidak Konsisten, Jalur Hijau Dijadikan Area Pemasangan Reklame

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Aktifis lingkungan Ketua LESBUMI PCNU Luqman Hakim dan petisi penolakan. (foto2: ist)

Aktifis lingkungan Ketua LESBUMI PCNU Luqman Hakim dan petisi penolakan. (foto2: ist)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Setelah heboh tayangan di Tik Tok beberapa waktu lalu, sekarang ada pihak-pihak yang tidak menyetujui kalau lahan hijau di wilayah Surabaya dijadikan area pemasangan reklame. Salah satunya adalah aktifis lingkungan Ketua LESBUMI PCNU – Luqman Hakim.

Luqman menegaskan kalau Pemkot Surabaya itu harus konsisten. Sebagai contoh, masyarakat kalau melanggar misal berjualan dibahu jalan, langsung ditertibkan dan tidak ada toleransi. Begitu pula untuk penertiban lahan reklame.

“Kalau lahan hijau itu sudah diberlakukan sebagai taman, maka harus komitmen tidak dipakai untuk apapun. Karena imbasnya besar. Reklame itu kalau ditaruk di lahan hijau nanti akan adanya sudut pandang. Kalau ada pohon yang menghalangi, itu pasti akan minta ditebang. Pasti nggak mungkin tidak itu. Dan itu sangat beresiko.” ujar Luqman, Sabtu (26/10/2024).Pemkot Surabaya Tidak Konsisten, Jalur Hijau Dijadikan Area Pemasangan Reklame 1

Harusnya Pemkot Surabaya itu tidak membuat zona hijau itu jadi titik reklame. Cari tempat yang lain. Dimana titik itu tidak boleh dipasang reklame. Kalau Pemkot Surabaya seperti itu berarti inkonsisten.

“Sepertinya pak Eri sebagai Wali Kota beda konsepnya dengan bu Risma. Dulu ketika ada kejadian di Taman Bungkul, bu Risma sangat marah sekali Ketika tanaman rusak di injak-injak akibat tindakan satu sponsor. Dan minta dikembalikan seperti semula. Harusnya pak Eri sebagai Wali Kota Surabaya bisa lebih dari bu Risma.” tegas Luqman.

Menurutnya, kalau Eri masih memaksakan zona hijau dijadikan reklame, harusnya berunding sama warga Surabaya. Ketika membuat kebijakan, pemerintah Surabaya tidak pernah melibatkan warganya.
LESBUMI sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan menginginkan Keputusan Walikota Surabaya No: 100.3.3.3/208/436.1.2/2024 Tentang Kawasaan Penataan Reklame Di Kota Surabaya menjelaskan bahwa Jalur Hijau Yang Berada Di Sepanjang Kota Surabaya Akan Di Izinkan Menjadi Area Pemasangan Reklame, harus dicabut.

“SK harus dicabut. Kembali kepada konsistensi. Kalau lahan itu sebagai lahan hijau, sebagai taman. Jangan dijadikan apapun. Terutama dijadikan zona reklame. Kita tidak mau kota Surabaya akan menjadi kota seribu reklame. Disamping itu kota Surabaya harus identik dengan kota yang hijau dan asri.” ucap Luqman.

“Kami juga sudah menerima surat terbuka dari masyarakat. Yang mana mereka meminta agar pak Eri berjanji supaya keputusan tersebut dibatalkan. Bila tidak diindahkan masyarakat enggan memilihnya kembali dan rame-rame akan mencoblos kotak kosong seperti yang terjadi di satu daerah di Indonesia”. pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20230121-WA0000
    Komisi C : Perlu Negosiasi Antara Pemkot Surabaya…
  • WhatsApp Image 2023-01-16 at 16.06.30
    80% Lahan Radial Road Milik Pengembang, DSDABM…
  • WhatsApp Image 2023-02-07 at 07.24.28
    PT KAI Tetap Bersikukuh Ingin Tertibkan Pedagang Pasar Turi
  • IMG-20240304-WA0088
    Pemkot Surabaya Fokus Bebaskan Lahan & Pindah…
  • WhatsApp Image 2022-12-21 at 20.44.41
    Jika Temukan Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya,…
  • WhatsApp Image 2024-04-29 at 17.33.19
    Setelah RT-RW, 28 Ribu Kader Surabaya Hebat (KSH)…
Previous Post

Samsung Music Frame & The Frame: Ketika Seni Berpadu dengan Audio yang Imersif

Next Post

Terdapat 20 Proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang Ditawarkan di EJIF 2024

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura
JAWA TIMUR

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

by Rofik hardian
16/06/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah...

Read moreDetails
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026
Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

Deni Wicaksono: Bung Karno Digambarkan Membaca untuk Menumbuhkan Budaya Literasi

16/06/2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Sebut Pentingnya Implementasi Perda Pemberdayaan Petani Garam

16/06/2026

Kejar Hak Participating Interest 10 Persen Migas di Jatim, PT PJU Proses Tiga Wilayah Kerja Potensial

16/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, ‎Kapolda Jatim Salurkan 15 Ribu Kitab Suci dan Berangkatkan Bakti Sosial Bhabinkamtibmas

16/06/2026
Next Post
Samsung Music Frame & The Frame: Ketika Seni Berpadu dengan Audio yang Imersif

Terdapat 20 Proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang Ditawarkan di EJIF 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

Pemerintah Kejar Hak PI Migas, Harisandi: Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Warga Madura

16/06/2026
Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

Mapel Sekolah di Evaluasi , Tetapi Kurikulum Jangan di Ubah

16/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.