BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Mengaku bawa bom, dua oknum anggota DPRD Banyuwangi di amankan petugas Bandara Banyuwangi.
Mereka yaitu NB anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra, dan BR anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Hanura.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono mengatakan pada hari Rabu (23/05) sekitar jam 12.45 wib anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dua penumpang GA 265 di Bandara Blimbingsari mengaku membawa bahan peledak atau Bom yang ditaruh di tas ransel miliknya.
“Mereka masuk ke ruang pemeriksaan melalui ujian SCP 2, setelah yang bersangkutan dinyatakan clear, yang bersangkutan menghampiri rekan penumpang lain RF yang saat itu kopernya sedang diperiksa petugas pemeriksa barang atas nama IAS,” ungkap Kompol Suharyono.
Ditambahkan Kapolsek, ketika saudara IAS sedang memeriksa koper RF, BR secara spontan mengeluarkan pernyataan bahwa koper RF tersebut berisi bom.
“Kemudian petugas bertanya kembali apa isinya, BR tetap menjawab itu adalah bahan peledak dan diulang-ulang sampai 3 kali. Lalu petugas bertanya kembali “bahan peledak berupa apa?” BR menyatakan itu adalah bom,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, kedua penumpang tersebut dibawa ke Posko Avsec dan pihak Avsec melakukan koordinasi untuk kelanjutan pemeriksaan kepada pihak Polres Banyuwangi.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyampaikan, kasus dua anggota DPRD tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.
“Silahkan konfirmasi kepada Ketua BK, H. Sugirah saja,” ujar Made.(nng)











