• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Minta Maaf Soal Bom Di Bandara Banyuwangi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Minta Maaf Soal Bom Di Bandara Banyuwangi 1
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Usai menjalani pemeriksaan soal bom di Polres Banyuwangi, dua oknum anggota DPRD Banyuwangi akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan BR dan NB, oknum anggota DPRD Banyuwangi kepada pihak Bandara Banyuwangi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bandara Juanda Surabaya, dan masyarakat Banyuwangi.

Kepada awak media, BR oknum anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Hanura mengaku, tidak mengetahui jika ada larangan ucapan terkait bahan peledak atau bom di Bandara, meskipun hal itu dilakukan sengaja maupun tidak disengaja.

“Saya baru tahu kalau ada larangan ucapan terkait bahan peledak atau bom di Bandara. Saya harap kejadian yang terjadi pada saya ini tidak terjadi pada semua orang,” ujar BR, Rabu (23/05) malam.

Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi itu menambahkan, kejadian ini sejatinya murni reflek dan hanya menirukan ucapan yang disampaikan teman. Dari kejadian tersebut, pihaknya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Bandara dan masyarakat Banyuwangi.

“Saya sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Dan masalah ini dianggap sudah clear oleh avsec Bandara Banyuwangi dan PPNS. Kalau masalah ini membuat resah masyarakat, saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya janji tidak akan mengulangi,” tegasnya.

Sementara, NB anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Partai Gerindra saat dimintai keterangan menyampaikan, bahwa hal ini merupakan sebuah misd komunikasi dan tidak ada niatan jahat. Sehingga, dia baru menyimpulkan ternyata ucapan terkait bom di Bandara itu ada aturannya.

“Secara pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat atas kekhilafan, pembicaraan murni itu tidak disengaja, dan itu hanya sebuah pertanyaan, sehingga berkembang yang katanya saya bawa bom,” ungkap NB.

Menurut NB, kejadian ini merupakan hikmah yang luar biasa. Dan ini dianggapnya sebagai hikmah di bulan suci Ramadhan.

Dalam keterangan pers nya, Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman menyampaikan, dari keterangan saksi-saksi, kedua oknum tersebut menyatakan bahwa ada bahan peledak atau bom, baik waktu pemeriksaan dibawah maupun diatas pesawat. Dan berdasarkan UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, kedua oknum tersebut dijerat pasal 437 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Kewenangan sepenuhnya ada pada PPNS Surabaya. Karena penerbangan di Banyuwangi tidak ada PPNS, dari Avsec melimpahkan pemeriksaan kepada kami, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan PPNS Surabaya, dan melimpahkan kasus ini kepada mereka,” tegas AKBP. Donny.

Dikesempatan yang sama, Manager Operasi Bandara Banyuwangi, Suparman mengungkapkan, meskipun kedua oknum menyatakan permintaam maaf, pihaknya akan mengirim surat pernyataan kedua oknum tersebut kepada pihak otoritas selaku PPNS di Surabaya.

“Dalam surat pernyataan, mereka bersedia dimintai keterangan kembali apabila PPNS turun kesini. Besok kami akan kirimkan surat pernyataan beserta kronologi kepada PPNS, kasus ini lanjut apa tidak kita tidak tahu, karena kewenangan ada pada PPNS,” ujar Suparman.

Diberitakan sebelumnya, mengaku ada bom, dua anggota DPRD Banyuwangi diamankan petugas bandara. Hal itu terjadi saat pemeriksaan barang milik RF rekan kedua oknum tersebut di Bandara Banyuwangi.

Didepan petugas, kedua oknum tersebut mengaku bahwa ada bahan peledak di dalam koper RF tersebut, sontak hal itu membuat petugas panik dan menanyakan kepada kedua oknum tersebut, bahan peledak apa? Dan dijawabnya itu bom.

Atas perbuatanya, kedua oknum tersebut diamankan petugas dan polsus bandara, selanjut diserahkan kepada polisi.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180523-WA0049
    Mengaku Ada Bom, Dua Anggota DPRD Banyuwangi…
  • IMG-20181009-WA0017
    Polres Banyuwangi Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga…
  • Direktur CV. Karya Bakti 2 Ngaku Ditipu Oknum PNS Banyuwangi
    Direktur CV. Karya Bakti 2 Ngaku Ditipu Oknum PNS Banyuwangi
  • IMG-20180402-WA0044
    Disbudpar Akhirnya Laporkan EO Tarian Erotis ke Polisi
  • terdakwa M Yunus
    Dua Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan…
  • ustad
    Sebarkan Hoax dan Viral di Medsos, Ustadz Supriyanto…
Previous Post

ACE Hardware Buka Gerai ke-10 di BG Junction

Next Post

Ratusan Pelanggan PLN Pasuruan, Nikmati Layanan Premium

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Ratusan Pelanggan PLN Pasuruan, Nikmati Layanan Premium

Ratusan Pelanggan PLN Pasuruan, Nikmati Layanan Premium

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.