• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home INDEX

Nekad Beroperasi, Sebuah Wisma di Ex Lokalisasi Moroseneng Digrebek

admin by admin
8 years ago
in INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Pasca digrebek oleh unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya pada Minggu (14/5) sore. Dua wisma yang terletak di jalan Sememi I atau di kawasan Komplek ex lokalisasi moroseneng kembali didatangi polisi pada Selasa (16/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun kali ini giliran unit PPA dan tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendatangi wisma tersebut. Dengan membawa tiga orang PSK sebagai saksi dan satu orang mucikari sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memasang police line di wisma tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan, dari hasil penyidikan sementara, wisma yang memiliki 12 kamar terdiri dari 7 kamar di lantai 1 dan 5 kamar di lantai 2 ini telah beroperasi cukup lama meskipun sudah dilarang oleh pemerintah kota pada 2011 lalu.

“Dari keterangan saksi dan tersangka memang mereka beraktifitas menjajakan jasa prostitusi secara sembunyi-sembunyi. Seperti kita lihat di bagian luar, disana terlihat kumuh dan tertutup, namun ada sebuah pintu masuk kecil yang ada dibelakang bekas kios sebagai pintu masuk ke dalam wisma,”kata Shinto, Selasa (16/5) di lokasi.

Sementara itu, satu orang mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sutikno. Berbeda dengan temuan oleh unit Tipiring dalam penggerebekan lalu, yang diduga ada empat mucikari atau germo.

“Setelah kami dalami memang benar hanya ada satu mucikari yang berperan aktif, sedangkan yang empat orang kemarin tidak terbukti menerima uang maupun turut serta dalam aktifitas porstitusi terselubung itu,” imbuhnya.

Kini polisi juga memiliki satu orang DPO yang bernama Sohan. Dari keterangan mucikari dan saksi, Sohan berperan sebagai pengelola tempat tersebut dan mendapat bagian sebesar Rp 70 ribu dari  Rp 160 ribu mereka sekali kencan.

Tak hanya melakukan olah TKP di lokasi, Shinto juga menegur pihak polsek benowo agar terus melakukan  pemantauan aktifitas warga disekitar ex lokalisasi itu. Shinto meminta agar tidak segan melakukan tindakan jika melihat aktifitas prostitusi terselubung kembali terjadi.

Selain memasang police line oleh tim inafis Satreksrim Polrestabes Surabaya, pihak Satpol PP kota Surabaya yang juga hadir dalam oleh TKP turut melakukan penyegelan dan memberikan pol PP line terhadap wisma Srijaya.(riz)

Related Posts:

  • Polrestabes Surabaya Panggil Management Hotel Oval
  • Oknum Satpol PP Cabul Dipecat
  • Ini Dia Modus Baru Pencurian, Perempuan Jadi Umpan
  • Oh, Lima Peserta Party Gay di Hotel Oval, Positif HIV
  • Oknum Satpol PP Cabul Diringkus Polrestabes
  • Wisuda Purna Bhakti Polri
    Wisuda Purna Bhakti Polri
Tags: eks lokalisasi Morosenengpolrestabes surabaya
Previous Post

Saksi Korban Terkejut Ketika Tanah yang Dibelinya Dieksekusi Pengadilan

Next Post

Laporan Keuangan Perkara Masih Banyak Yang Salah Isi

admin

admin

RelatedPosts

Lagi Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Mengumrahkan Sejumlah Orang 
HUKUM KRIMINAL

Setelah Viral di Media Sosial Suami Aniaya Istrinya Kini Mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Surabaya 

by April
26/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,...

Read moreDetails
Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung  Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung Berhasil Ditangkap

03/07/2025
Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan

14/08/2024

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung

10/08/2024

Gara-gara Telantarkan Anak, Keyko Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Surabaya

05/12/2019

Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

02/12/2019
Next Post

Laporan Keuangan Perkara Masih Banyak Yang Salah Isi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.