SURABAYA|BIDIK – Pasca digrebek oleh unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya pada Minggu (14/5) sore. Dua wisma yang terletak di jalan Sememi I atau di kawasan Komplek ex lokalisasi moroseneng kembali didatangi polisi pada Selasa (16/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun kali ini giliran unit PPA dan tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendatangi wisma tersebut. Dengan membawa tiga orang PSK sebagai saksi dan satu orang mucikari sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memasang police line di wisma tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan, dari hasil penyidikan sementara, wisma yang memiliki 12 kamar terdiri dari 7 kamar di lantai 1 dan 5 kamar di lantai 2 ini telah beroperasi cukup lama meskipun sudah dilarang oleh pemerintah kota pada 2011 lalu.
“Dari keterangan saksi dan tersangka memang mereka beraktifitas menjajakan jasa prostitusi secara sembunyi-sembunyi. Seperti kita lihat di bagian luar, disana terlihat kumuh dan tertutup, namun ada sebuah pintu masuk kecil yang ada dibelakang bekas kios sebagai pintu masuk ke dalam wisma,”kata Shinto, Selasa (16/5) di lokasi.
Sementara itu, satu orang mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sutikno. Berbeda dengan temuan oleh unit Tipiring dalam penggerebekan lalu, yang diduga ada empat mucikari atau germo.
“Setelah kami dalami memang benar hanya ada satu mucikari yang berperan aktif, sedangkan yang empat orang kemarin tidak terbukti menerima uang maupun turut serta dalam aktifitas porstitusi terselubung itu,” imbuhnya.
Kini polisi juga memiliki satu orang DPO yang bernama Sohan. Dari keterangan mucikari dan saksi, Sohan berperan sebagai pengelola tempat tersebut dan mendapat bagian sebesar Rp 70 ribu dari Rp 160 ribu mereka sekali kencan.
Tak hanya melakukan olah TKP di lokasi, Shinto juga menegur pihak polsek benowo agar terus melakukan pemantauan aktifitas warga disekitar ex lokalisasi itu. Shinto meminta agar tidak segan melakukan tindakan jika melihat aktifitas prostitusi terselubung kembali terjadi.
Selain memasang police line oleh tim inafis Satreksrim Polrestabes Surabaya, pihak Satpol PP kota Surabaya yang juga hadir dalam oleh TKP turut melakukan penyegelan dan memberikan pol PP line terhadap wisma Srijaya.(riz)