• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Mitra Shopee Bekali Diri dengan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Para Mitra Shopee saat melindungi dirinya dengan mendaftar menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak di sektor BPU. (ist)

Para Mitra Shopee saat melindungi dirinya dengan mendaftar menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak di sektor BPU. (ist)

SURABAYA | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak mengajak seluruh Mitra Shopee di wilayah kerjanya untuk membekali diri dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Theresia Wahyu Dianti Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyampaikan, Mitra Shopee tentunya memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam memberikan perlindungan kepada mitra Shopee, BPJamsostek hadir melalui program sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Dijelaskan There, panggilan akrabnya, program BPJS Ketenagakerjaan jika sebelumnya masyarakat memahami keikutsertaan menjadi peserta hanya bagi pekerjaan formal. Namun saat ini bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pekerja formal atau penerima upah (PU) dan pekerja informal (BPU).

“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, profesi lainnya yang bekerja secara mandiri tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya, Senin (22/8/2022).

Perlindungan bagi para pekerja informal (BPU), lanjutnya, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan banyak mendapat respons positif dari masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan meliputi 5 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar There.

Yang menarik dari program BPJS Ketenagakerjaan, katanya, masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut 2 program, yakni JKK dan JKM, manfaat jaminan sosial yang diberikan ke peserta mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Untuk menjadi peserta BPU dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Jika peserta ingin ikut pada program Jaminan Hari Tua (JHT), peserta hanya perlu menambah iuran Rp 20.000 per bulan.

“Sehingga kalau ikut 3 program BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya membayar sebesar Rp 36.800 per bulan,” jelasnya.

“Kami terus berupaya meningkatkan jumlah tersebut dengan intensif melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mitra Shopee untuk menghindari risiko dan memberikan rasa nyaman pada saat bekerja,” tambahnya.

Manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri sangat banyak. Seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima Rp 42 juta.

Selain itu, juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk 2 anak dengan maksimal nilai manfaat Rp 174 juta. Untuk program (JHT) sendiri adalah manfaat yang diterima berupa uang tunai apabila tenaga kerja sudah tidak bekerja kembali. Sehingga tenaga kerja yang ikut program ini bisa diibaratkan seperti menabung untuk hari tua nanti.

Seperti diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja telah diatur dalam UU No. 24/2011. Jaminan sosial tersebut dapat meminimalisir persoalan sosial ekonomi atas musibah kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • gojek
    Perluas Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan…
  • sosis
    Sosialisasikan Manfaat Program, Mitra Shopee Kediri…
  • WhatsApp Image 2023-12-30 at 15.36.55
    Lindungi Warganya dengan Program Jamsostek, Camat…
  • WhatsApp Image 2022-09-02 at 10.12.57
    Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • IMG-20220826-WA0081
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Terus Lakukan…
Previous Post

Cak Dedi: Dukung Statmen Presiden RI Tindak Tegas Bagi Pelanggar Hukum

Next Post

Era Terang di PN Gresik, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Bisa Dimohonkan Secara Online

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan
HUKUM KRIMINAL

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

by Nanang Firmansyah
30/09/2026
0

SURABAYA| bidik.news - Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar kasus peredaran narkotika jenis Etomidate di Surabaya. Satu orang tersangka IA,...

Read moreDetails
Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

30/09/2026
BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

30/09/2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

30/09/2026

Kado HUT Pemprov , Trans Jatim Rute Malang Raya Ditargetkan Beroperasi Oktober

30/09/2026

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat, Pendampingan Siswa dan Keluarga Jadi Perhatian

30/09/2026
Next Post
Era Terang di PN Gresik, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Bisa Dimohonkan Secara Online

Era Terang di PN Gresik, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Bisa Dimohonkan Secara Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

30/09/2026
Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

30/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.