SURABAYA | BIDIK.NEWS – Anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah , S,Pd M,Hum sepakat dengan pernyataan presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan untuk menindak tegas bagi pelanggar hukum dengan tanpa tebang pilih.Hal ini disampaikan Hadi Diansyah saat menggelar Wawasan kebangsaan dengan tema ‘ Pancasila Sebagai Sumber Utama Dalam Berbangsa Dan Bernegara ‘ pada minggu ( 21/8/2022).
Menurut Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah menegaskan siapapun yang melanggar hukum dan siapapun memperlakukan hukum tidak semestinya harus mendapatkan hukum yang setimpal.
” Penekanan- penekanan hukum di indonesia menurut presiden RI jokowi tidak boleh berpihak oleh siapapun.Siapapun yang melanggar hukum harus di tindak sesuai apa yang dilakukan. Jadi tidak boleh tebang pilih ,” terang Cak Dedi calon walikota Surabaya .

Wakil Ketua Partai Gerindra Jatim ini menambahkan bahwa antara masyarakat kecil atau pejabat atau penguasa negara ketika melanggar hukum harus di proses secara hukum yang berlaku.
” Sekarang tidak ada lagi kata kata yang berbunyi Hukum tumpul ke bawah. Pernyataan Presiden Jokowi agar mengusut tuntas siapapun yang melanggar hukum. Masyarakat bawah hingga Pejabat atau aparat kedudukannya sama di hadapan hukum. Hukum di Indonesia sekarang tidak tebang pilih . Saya sangat sepakat dengan statmen presiden RI Joko Widodo ” tegas Cak Dedi.
Kemudian terkait masalah pendidikan di kota metropolis, Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menyampaikan kalau sistem yang di berlakukan secara zonasi tetap di jalankan maka dampak negatifnya akan merugikan beberapa wilayah kecamatan yang tidak memiliki fasilitas gedung sekolah di tingkat SMA / SMK negeri.
” Pemkot Surabaya harus membuka atau bekerja sama dengan Pemprov Jatim untuk mengatasi masyarakat- masyarakat yang tempatnya jauh dari zonasi , ” terang Cak Dedi.
Cak Dedi asli kelahiran Surabaya ini menghimbau agar Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus membangun sinergisitas terkait menyelesaikan masalah – masalah pendidikan agar kedepan tidak menjadi momok atau kendala bagi masyarakat surabaya dan terutama bagi anak didik yang memiliki usia yang akan masuk SMA/ SMK Negeri tidak mendapatkan hak yang semestinya.
” Sesuai UUD 45 bahwasanya pendidikan adalah hak segala warga .Masyarakat atau anak- anak yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan harus sesuai dengan UUD 45 yang berlaku , ” Pungkas Cak Dedi bakal merubah Surabaya lebih bagus . ( rofik )











