• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Perluas Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Lindungi Driver Gojek

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Tampak pendaftaran calon anggota Gojek baru menjadi peserta di BPJS Ketenangakerjaan Surabaya Tanjung Perak. (Ist)

Tampak pendaftaran calon anggota Gojek baru menjadi peserta di BPJS Ketenangakerjaan Surabaya Tanjung Perak. (Ist)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Guna memberikan pemahaman akan manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi untuk memperluas kepesertaan dari sektor informal di kantor Gojek Surabaya. Sekaligus pendaftaran calon anggota Gojek baru menjadi peserta.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, sosialisasi ini untuk mengedukasi sekaligus memperluas jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

“BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah tenaga kerja terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja. Karena pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan,” katanya, Rabu (18/5/2022).

There, panggilan akrabnya juga menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan jika sebelumnya masyarakat memahami keikutsertaan menjadi peserta hanya bagi pekerjaan formal. Namun saat ini bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pekerja formal atau penerima upah (PU) dan pekerja informal (BPU).

“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, profesi lainnya yang bekerja secara mandiri tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Perlindungan bagi para pekerja informal (BPU) merupakan salah satu terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan banyak mendapat respons positif dari masyarakat.

Dijelaskan There, BPJS Ketenagakerjaan meliputi 5 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Yang menarik dari program BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut 2 program, yakni JKK dan JKM, manfaat jaminan sosial yang diberikan ke peserta mencapai hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus berupaya meningkatkan jumlah tersebut dengan intensif melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengemudi Gojek untuk menghindari risiko dan memberikan rasa nyaman pada saat bekerja,” terangnya.

Seperti diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011. Jaminan sosial tersebut dapat meminimalisir persoalan sosial ekonomi atas musibah kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • petem
    Pendamping Kelompok Desa di Kediri Jadi Peserta BPU…
  • WhatsApp Image 2022-09-02 at 10.12.57
    Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • IMG-20220527-WA0115
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasi…
  • agen
    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI Agen46 untuk…
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
Tags: Gojek
Previous Post

Kurang Maksimal, Komisi A DPRD Jatim Evaluasi Perda Pemantauan Orang Asing

Next Post

Terkait Anggaran Pelabuhan Paciran, Komisi D Segera Panggil Dishub Jatim

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

BPJamsostek Surabaya Rungkut Kopdar Bareng Komunitas Gojek se Surabaya
BPJS

BPJamsostek Surabaya Rungkut Kopdar Bareng Komunitas Gojek se Surabaya

by Haria Kamandanu
15/02/2022
0

SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Surabaya Rungkut bersama 40 komunitas Gojek se Surabaya melakukan kegiatan kopdar (kopi darat) di...

Read moreDetails
KPPU Denda GOJEK Rp 3,3 Miliar, Ada Apa..?

KPPU Denda GOJEK Rp 3,3 Miliar, Ada Apa..?

26/03/2021
GOJEK Bekali Driver Surabaya Jadi Wirausaha Wanita Kreatif

GOJEK Bekali Driver Surabaya Jadi Wirausaha Wanita Kreatif

25/04/2019

Driver Gojek Meninggal Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

18/10/2017

GO-JEK Berdayakan Usaha Sektor Informal

08/06/2017
Next Post
Terkait Anggaran Pelabuhan Paciran, Komisi D Segera Panggil Dishub Jatim

Terkait Anggaran Pelabuhan Paciran, Komisi D Segera Panggil Dishub Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.