• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Korban Kades Prambanan Minta Keadilan Majelis Hakim

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Tuntutan 2.5 tahun dan 2 tahun atas tindak pidana pemalsuan surat riwayat tanah dengan Terdakwa Kades Prambanan Feriyantono, Ayuni dan Suliono mendapat Apresiasi dari korban pelapor Felix Soesanto. Menurutnya, tim Jaksa telah mengedepankan nilai keadilan dalam perkara ini. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh ketiga terdakwa telah mengakibatkan kerugian hampir 2 tahun.

“Saya apresiasi tim jaksa yang sudah mengajukan tuntutan dengan mengedepankan fakta dan bukti dipersidangan. Saya sebagai korban merasa puas dengan tuntutan jaksa,” tegas Felix saat dihubungi BIDIK. NEWS.

Masih menurutnya, dia berharap pada Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap dipersidangan.

“Kami percaya dengan penegak hukum di Gresik untuk memberikan putusan yang sesuai dengan fakta hukum dipersidangan,” harapnya.

Ditambahkan Felix, bahwa dalam perkara ini terdakwa Feriyantono dan Suliono telah melakukan tindakan pidana berulang ulang pada obyek lahan yang sama yang saat ini di proses di persidangan. Pasalnya, keduanya juga ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka atas keterangan palsu. (him)

Teks : Terdakwa saat menjalani sidang tuntutan. (foto:ist)

Related Posts:

  • suliono
    Tak terbukti palsukan surat tanah Kades Prambanan di…
  • Terdakwa kades prambanan feriantono saat disidang
    Eksepsi Kades Prambanan Ditolak, Sidang Tetap Lanjut
  • Palsukan Surat Tanah Kades Prambanan dituntut 2.6 tahun
    Palsukan Surat Tanah Kades Prambanan dituntut 2.6 tahun
  • Pasang Banner Menghina, Dua Lelaki ini Jadi Terdakwa
    Pasang Banner Menghina, Dua Lelaki ini Jadi Terdakwa
  • 20260212_133245
    Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Majelis Hakim Vonis…
  • IMG-20240910-WA0021
    Kasasi Jaksa Ditolak MA, Kades Turirejo Dibebaskan…
Previous Post

Sembilan Pedang  Warnai Potong Kue HUT Kabupaten Gresik

Next Post

Sikap Nekad Sertu TNI AD Waki, Sebagai Bukti TNI Bersama Rakyat

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post

Sikap Nekad Sertu TNI AD Waki, Sebagai Bukti TNI Bersama Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.