• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kemenkeu Jatim Gelar Pekan Lelang Serentak, 66 Aset Dilelang dengan Nilai Rp11,2 M

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
12 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak dilelang dengan total Rp11,2 M dari 31 KPP. Kesempatan bagi masyarakat untuk membeli aset negara. (foto: hari/bidik.news)

Sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak dilelang dengan total Rp11,2 M dari 31 KPP. Kesempatan bagi masyarakat untuk membeli aset negara. (foto: hari/bidik.news)

SIDOARJO | bidik.news – Perwakilan Kemenkeu Jatim melalui Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, Kanwil DJP Jatim III bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar Pekan Lelang Serentak di Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo, Selasa (8/10/2025).

Pelaksanaan lelang serentak tahun 2025 ini melibatkan berbagai unit eselon I Kemenkeu di wilayah Jatim, antara lain 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jatim I, 11 KPP di Kanwil DJP Jatik II, 9 KPP di Kanwil DJP Jatim III, serta 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Kanwil DJBC Jatim I.

Kegiatan “Pekan Lelang Serentak” ini berlangsung selama sepekan, mulai 6 – 10 Oktober dengan tujuan memperluas akses dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan lelang negara.

Sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp11,2 miliar yang berasal dari 31 KPP di lingkungan Kanwil DJP JatimnI, II, dan III dan sebanyak 3 aset non eksekusi pajak yang berasal dari Kanwil DJBC Jatim I dengan nilai limit Rp195 juta.

Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, mobil, truck, barang elektronik, logam mulia dan perhiasan, tanah dan bangunan, sepeda, mesin, dan lain-lain. Lelang dilakukan secara daring dan terbuka melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Dudung Rudi Hendratna menjelaskan, kegiatan ini bentuk optimalisasi penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara dapat tertagih secara maksimal.

“Lelang serentak ini menjadi langkah nyata sinergi Kemenkeu Satu untuk memperkuat penerimaan negara. Kami berharap dari 69 lot aset yang dilelang, seluruhnya dapat terjual dengan nilai terbaik, sekaligus berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor penagihan,” ujar Dudung.

Pelaksanaan penjualan barang sitaan merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak
yang Masih Harus Dibayar.

Sebelum sampai pada tahap penyitaan, DJP terlebih dahulu melakukan upaya persuasif terhadap Wajib Pajak yang menunggak. Masyarakat dapat mengikuti kegiatan lelang melalui laman resmi https://lelang.go.id dan memperoleh informasi lengkap mengenai dasar hukum penagihan sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2000 dan PMK-61/PMK.03/2023.

Related Posts:

  • IMG-20230524-WA0065
    DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim…
  • IMG-20240202-WA0067
    Gantikan Taukhid, Sigit Danang Joyo Jabat Kepala…
  • Pekan Sita Serentak se-Jatim 2025
    Pekan Sita Serentak se-Jatim 2025, DJP Tegaskan Efek…
  • IMG-20250627-WA0018
    DJP Jatim Blokir Serentak Rekening 3.443 Penunggak Pajak
  • WhatsApp Image 2025-10-03 at 11.17.08
    Menkeu Purbaya Resmikan KPP Pratama Surabaya Genteng
  • WhatsApp Image 2026-01-06 at 15.22.30
    Terjadi Lonjakan Aktivasi Akun & Kode Otorisasi…
Previous Post

Cara Tukar Hape Lama Kamu ke Galaxy A07

Next Post

Propam Polda Jatim Laksanakan Giat Mitigasi di Polres Kediri Kota, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong
POLITIK

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

by Rofik hardian
05/10/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mendesak Pemprov Jatim mengevaluasi total...

Read moreDetails
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

05/10/2026

Persiapan Gandrung Sewu 2026, Ribuan Penari Lokal dan Luar Kota Latihan Gabungan

05/10/2026

Nahkodai PWI Banyuwangi, Hariyadi Ingin Kembalikan Peran Organisasi dan Jadikan ‘Rumah Besar’

05/10/2026

Terbungkus Handuk Kuning, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Depan Rumah Warga Banyuwangi

05/10/2026
Next Post
Propam Polda Jatim Laksanakan Giat Mitigasi di Polres Kediri Kota, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Propam Polda Jatim Laksanakan Giat Mitigasi di Polres Kediri Kota, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.