• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Pekan Sita Serentak se-Jatim 2025, DJP Tegaskan Efek Jera Bagi Penunggak Pajak

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Pekan Sita Serentak se-Jatim 2025

Samingun, Kepala Kanwil DJP Jatim I. (foto: ist)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Jatim I berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jatim II dan Kanwil DJP Jatim III menggelar Pekan Sita Serentak se-Jawa Timur pada 28 Juli – 1 Agustus 2025. Program ini menjadi langkah tegas DJP dalam menagih piutang pajak sekaligus memberikan efek jera kepada wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan ini melibatkan 3 Kantor Wilayah dan 44 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Jawa Timur, dengan total 217 aset disita senilai Rp 31,5 miliar. Penyitaan dilakukan terhadap berbagai jenis aset, termasuk rekening/giro, kendaraan roda dua dan roda empat, logam mulia, perhiasan, kas, surat berharga, mesin, alat berat, hingga perangkat elektronik.

Baca juga: DJP Jatim Blokir Serentak Rekening 3.443 Penunggak Pajak

Kick-off kegiatan digelar secara hybrid melalui live report dari lapangan, diikuti dengan proses penyitaan aset secara serentak oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di masing-masing wilayah kerja selama satu pekan penuh.

Pekan Sita Serentak se-Jatim 2025 Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Penunggak Pajak

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Samingun, menegaskan bahwa kegiatan sita merupakan bagian dari prosedur resmi penagihan pajak yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penyitaan aset wajib pajak dilakukan untuk menunjukkan bahwa DJP memiliki kewenangan menagih piutang pajak secara tegas dan tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun. Semua dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Samingun, Kamis (31/7/2025).

Ia menambahkan, kegiatan sita serentak ini diharapkan mampu memberikan deterrent effect atau efek jera agar para penunggak pajak segera melunasi utang mereka secara kooperatif. Saat ini, total piutang pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim I mencapai Rp 1,33 triliun, sehingga penagihan aktif melalui penyitaan aset menjadi langkah yang diperlukan.

Penyitaan Aset Sesuai Aturan UU Penagihan Pajak

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa serta PMK-61/PMK.03/2023, penyitaan aset wajib pajak dilakukan setelah adanya proses teguran dan penyampaian Surat Paksa. Namun, sebelum masuk ke tahap sita, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif agar wajib pajak melunasi kewajibannya.

“Penyitaan adalah langkah terakhir jika wajib pajak tetap tidak membayar utang pajaknya setelah diberi kesempatan,” tegas Samingun.

Melalui sinergi antara Kanwil DJP Jatim I, II, dan III, Pekan Sita Serentak 2025 diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memberikan edukasi bahwa DJP berhak melakukan penyitaan terhadap aset penunggak pajak.

Related Posts:

  • IMG-20251008-WA0035
    Kemenkeu Jatim Gelar Pekan Lelang Serentak, 66 Aset…
  • IMG-20230524-WA0065
    DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim…
  • IMG-20250627-WA0018
    DJP Jatim Blokir Serentak Rekening 3.443 Penunggak Pajak
  • mubarok
    Rp 5 Triliun Aset Diungkap Pada PPS
  • WhatsApp Image 2026-01-06 at 15.22.30
    Terjadi Lonjakan Aktivasi Akun & Kode Otorisasi…
  • IMG-20260123-WA0117
    DJP Jatim II Lantik 526 Relawan Pajak di Era Coretax
Tags: berita pajak terbarudeterrent effect pajakDJP Indonesiadjp jatimJuru Sita Pajak NegaraKanwil DJP Jatim IKanwil DJP Jatim IIKanwil DJP Jatim IIIpajak IndonesiaPekan Sita Serentak 2025penerimaan pajakpenunggak pajakpenyitaan aset pajakpiutang pajaksita aset wajib pajak
Previous Post

Menpora Dito Puji Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Jadi Role Model Event Olahraga Nasional

Next Post

Kukuhkan 9.437 Mahasiswa Baru, Rektor Unair Tekankan Pentingnya Moral dalam Pendidikan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kanwil DJP Jatim Bertekad Capai Penerimaan Pajak Rp110 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
EKONOMI

Kanwil DJP Jatim Bertekad Capai Penerimaan Pajak Rp110 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

by Haria Kamandanu
17/08/2023
0

SURABAYA | bidik.news – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, II, dan III (Kanwil DJP Jatim I,...

Read moreDetails
Next Post
Rektor unair

Kukuhkan 9.437 Mahasiswa Baru, Rektor Unair Tekankan Pentingnya Moral dalam Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

10/02/2026
HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

10/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.