BIDIK NEWS | Gresik – Tidak ada kata menyerah pada perkara korupsi yang ditangani Kejari Gresik. Disela-sela acara pembukaan lomba yel-yel, pidato dan cerdas cermat dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia, Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika mengatakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus korupsi yang dilakukan oleh Dispora Gresik.
Saksi dan alat bukti sudah diperiksa oleh tim pidsus, Tidak hanya itu, tim audit dari Kejati Jatim juga sudah mengeluarkan kerugian negara dari 3 kegiatan yang dilakukan oleh Dispora Gresik.
“Insya Alllah, dalam waktu dekat kami akan menentukan tersangka korupsi pemotongan dana kegiatan di Dispora, ” tegasnya.
Kajari berjanji, kalau tidak minggu ini minggu depan sudah ada tersangkanya. “Penyidik pidsus masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang tahu adanya pemotongan dana kegiatan yang di lakukan oleh Dispora Gresik, ” tandasnya.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dispora Gresik. Ada 3 Kegiatan yakni, gowes, paskibraka dan car free free day yang anggaran dilakukan pemotongan hingga 5 persen masuk ke kantong pribadi. (him)











