BIDIK NEWS | Gresik – Perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gresik terus didalami oleh Kejari Gresik. Hari ini, Selasa (18/09), penyidik Pidsus Kejari Gresik telah memeriksa 3 pejabat Dispora. Diantaranya, Bendahara penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Keuangan.
Ketiga pejabat Dispora datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB. Ketiganya, langsung masuk ke ruang penyidik.
Menurut sumber di Kejaksaan, ketiga saksi di tanya seputar aliran dana yang digunakan untuk kegiatan Dispora. Diantaranya, kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car Free day dan kegiatan paskibraka tahun 2017.
Penyidik sendiri telah mengantongi bukti uang hasil pemotongan disetiap kegiatan yang dilakukannoleh Dispora. Uang negara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan audit mendalam agar bisa menentukan berapa jumlah kerugian negara,” tegas sumber yang enggan disebutkan namannya.
Sampai berita ini di turunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada 3 bendahara tersebut.
Kejari Gresik, Pandoe Pramukartika didampingi Kasipidsus membenarkan kalau hari ini ada 3 orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi Dispora Gresik.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Dispora Gresik tahun anggaran 2017. Sementara ini, penyidik menemukan bukti kerugian negara sensar Rp. 200 juta. Uang tersebut dihasilkan dari pemotongan 5 persen anggaran yang dikeluarkan Dispora untuk setiap kegiataan. (him)











