• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jaringan Narkoba Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Kapolres Tg Perak AKBP A.Agus Rahmanto.didampingi Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menunjukan barang bukti milik kedua pelaku . ( Rizky)

FOTO : Kapolres Tg Perak AKBP A.Agus Rahmanto.didampingi Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menunjukan barang bukti milik kedua pelaku . ( Rizky)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Dua orang pengedar narkoba bernama Koko Aprilianto (41) warga Jalan Simo Magerejo Barat dan M Sahri (38) warga Jalan Kembang kuning besar kelurahan Pakis kecamatan Sawahan ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya.

Mereka ditangkap ditempat yang berbeda dan diketahui jaringan narkoba ini berasal dari Sukobenah Sampang Madura.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, Kedua tersangka ini sudah menjadi target operasi kami, karena sebelumnya menangkap tersangka Ibnu Sungkono ditangkap tepat dipintu keluar Jembatan Suramadu, pada (8/4/2019) lalu.

Lanjutnya, dari pengakuan itulah kami mendapatkan informasi dan langsung menindak lanjuti, akhirnya menangkap kedua pelaku ditempat yang berbeda. Tersangka Koko Aprlianto ditangkap di Jalan Putat Jaya C Barat Gang 7, sedangkan tersangka M. Sahri di tangkap di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

” Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu didalam Jok sepeda motornya, sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung di bawa ke Mapolsek Pabean Cantikan, Polres Tanjung Perak Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Antonius Agus Rahmanto, Senin (22/7).

Barang bukti yang diamankan berupa, 12 bungkus sabu-sabu dengan masing-masing berat brunto, 1 Poket Sabu dengan berat 97,9 gram, 2 poket sabu seberat masing-masing 10,3 gram, 1 poket sabu seberat 5,2 gram, 2 poket sabu masing-masing berat 3,2 gram, 1 poket sabu dengan berat 2,2 gram, 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat 1,2 gram, 1 poket sabu seberat 0,7 gram, 1 buah tas plastik warna hitam, 1 buah timbangan, 1 buah handphone merk Samsung J7 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Ride dengan nopol L -3684- HO.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias menambahkan, kami mendatakan rekam jejak kedua pelaku yang diketahui oleh tim anggota opsnal serse.

Kemudian kami langsung melakukan penangkapan yang pada saat itu mereka sedang duduk di dekat sepeda motornya.

” Setelah kami tangkap, mereka mengaku bahwa barang narkoba jenis sabu ini berasal dari Sukobenah Sampang Madura,” Terang Evan.

Barang haram tersebut rencananya alan dikirim kepada pemesanya, untuk dirim melalui sistem ranjau oleh kedua tersangka.

Kini kedua tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolres Tanjung Perak Surabaya dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Riz).

Related Posts:

  • IMG-20181107-WA0014
    Operasi Zebra 2018 Polres Tanjung Perak, Amankan Dua…
  • tersangka narkoba di polrestabes
    Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura
  • IMG-20181114-WA0018
    Tiga Jaringan Bede Narkoba Ditangkap Tim Gabungan…
  • pengungkapan kasus
    30 Kg Narkoba Sokobanah - Sampang dan Komplotan…
  • pembunuh wanita 1
    Pelaku Pembunuhan Wanita di Surabaya ditangkap Polisi
  • IMG-20181227-WA0036
    Polres Tanjung Perak Pamer Hasil Tangkapan Akhir Tahun 2018
Previous Post

KPU Kota Malang Tetapkan 45 Anggota Dewan

Next Post

Perebutan Kursi Ketua MPR, Ini Kata La Nyalla

Ida

Ida

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
Perebutan Kursi Ketua MPR, Ini Kata La Nyalla

Perebutan Kursi Ketua MPR, Ini Kata La Nyalla

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.