BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengajak gesah bareng warga Setia Hari Terate (PSHT) cabang Banyuwangi.
Giat gesah bareng tersebut, sebagai bentuk upaya menciptakan suasana kondusif, atas keterkaitan dua warga PSHT yang akan menjalani sidang vonis kasus cukur paksa rambut puluhan siswa SDN 2 Patoman Blimbingsari, Selasa (07/01/2020) besok.
Diketahui, dua warga PSHT Banyuwangi yakni Riski Maulana dan Jaka Samudra sama-sama dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dalam di sidang di Pengadilan Negeri beberapa waktu lalu.
Tuntutan JPU tersebut, karena perbuatan keduanya yang mencukur paksa rambut puluhan siswa SDN 2 Patoman Blimbingsari, atas perintah Arya oknum mantan guru olahraga SDN 2 Patoman yang juga dituntut 10 bulan penjara.
“Sebanyak 50 warga PSHT Banyuwangi tampak hadir dalam giat gesah bareng ini,” ujar Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, usai giat gesah bareng di Wisma Kapolresta Banyuwangi, Minggu (05/01/2020) malam.
Menurutnya, selain untuk bersilaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang dialog dan mengeluarkan unek-unek yang di pikiran para pendekar yang hadir, terkait kasus yang menyeret kedua warganya tersebut, di sepanjang tahun 2019 kemarin. Giat tersebut juga untuk mencapai kesepahaman Jogo Bareng Banyuwangi mewujudkan Indonesia Damai.
Arman menambahkan, terkait sidang vonis kasus cukur paksa yang menyeret dua anggota PSHT pada hari selasa (07/01/2020) besok, mereka (PSHT) mengaku akan melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Mereka berjanji untuk mengeluarkan pendapat di muka umum dengan tertib dan tidak berbuat onar, apapun keputusan pengadilan mereka akan menerimanya,” terangnya.
Ia berharap, semoga mereka berkomitmen dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama, untuk tidak melakukan hal hal yang melawan hukum saat sidang vonis besok.
Di penghujung acara, seluruh pendekar PSHT yang hadir mendeklarasikan Jogo Bareng Banyuwangi Indonesia Damai yang di pimpin langsung oleh Sudarko, Ketua Cabang PSHT Banyuwangi.
Adapun isi deklarasi tersebut yaitu, Kami keluarga besar PSHT Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi siap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuwangi. Menghormati dan menjunjung tinggi segala proses hukum yang sesuai dengan undang undang yang berlaku. Siap bersinergi dengan Polresta Banyuwangi melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Jogo Banyuwangi Indonesia Damai.









