• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bentrok Dua Perguruan Silat di Banyuwangi, Polisi Tetapkan 25 Tersangka 

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Caption : Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat press conference di Mapolresta Banyuwangi.

Caption : Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat press conference di Mapolresta Banyuwangi.

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menetapkan sebanyak 25 tersangka kasus bentrok dua perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pagar Nusa (PN) Nahdlatul Ulama.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu menyampaikan, dari kasus bentrok dua kubu perguruan silat tersebut terdapat 4 Laporan Polisi (LP).

“Kasus pengeroyokan terhadap meninggalnya orang, pengerusakan musholla, pengerusakan sebuah padepokan, dan penganiayaan yang membuat orang terluka,” ucap Nasrun.

Menurutnya, keempat LP tersebut berhasil diungkap oleh Direskrimmum Polda Jatim bersama dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Dari beberapa LP tersebut, di TKP pertama kami berhasil mengungkap 10 orang, TKP kedua 5 orang, TKP ketiga 4 orang dan TKP keempat sebanyak 2 orang,” bebernya.

Kapolresta mengatakan, didalam rangkaian pihaknya telah melakukan administrasi penyidikan dengan baik dan profesional dalam pengungkapan kasus tersebut.

Secara umum, jumlah tersangka total dari kedua kubu ada 25 orang, diantaranya ada Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) sebanyak 5 orang.

“Semua tersangka telah kita tahan, kecuali ABH karena masih dibawah umur,” ungkap Nasrun.

“Sedangkan barang bukti yang kita amankan diantaranya ada batu, pakaian dan senjata tajam,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, menurut Kapolresta, pihaknya bersama Forkopimda telah mendatangi lokasi kejadian, dan menginventarisir kerusakan akibat bentrok tersebut.

Selain itu, pihaknya bersama kedua belah pihak juga telah melaksanakan deklarasi damai. Dan dari seluruh penjuru yang ada wilayah kecamatan, secara bersama sama telah membuat komitmen agar konflik tersebut tidak terjadi lagi.

Nasrun juga memastikan terkait jumlah tersangka tersebut adalah final dan tidak ada penambaham tersangka lagi.

“Insyaallah dari kita sudah final, dan segera kita kirim ke JPU, agar masalah ini cepat selesai,” jelasnya.

Terkait pengamanan dilokasi saat ini, Nasrun mengaku masih tetap menyiagakan sejumlah anggotanya.

“Pasca kejadian, tetap kita lakukan patroli dan pengamanan untuk antisipasi,” tandasnya.

Para tersangka tersebut, dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui, bentrok kedua perguruan silat tersebut terjadi pada 8 Maret 2022 dan dipicu masalah sepele, yakni saling ejek di media sosial.

Selain menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan, kejadian itu juga telah menyebabkan satu korban jiwa.

Konflik tersebut sempat damai dengan deklarasi yang disampaikan Pengurus Cabang PSHT dan Pengurus Cabang Pagar Nusa di Mapolsek Bangorejo. Namun, selang beberapa waktu bentrok kembali pecah hingga sejumlah korban mengalami luka-luka.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20191211-WA0063
    44 Tersangka dari 30 Kasus Perjudian Diungkap…
  • IMG-20200117-WA0015
    Awal Tahun, Polresta Banyuwangi Ringkus 12 Tersangka…
  • IMG-20230313-WA0012
    Kasus Penganiayaan, Polisi Tangkap 12 Oknum Anggota…
  • sabu bwi1
    Polresta Banyuwangi Amankan Setengah Kilogram Sabu…
  • IMG-20220907-WA0110
    Ungkap 38 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
  • IMG-20200117-WA0016
    Dua Pekan, Polresta Banyuwangi Bekuk 22 Tersangka…
Tags: silat banyuwangitawuran
Previous Post

Tak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng, Agusdono : Mendag Lebih Baik Mundur

Next Post

Disperta Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Bantuan Benih Padi

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Pemkot Surabaya dan Kepolisian Telusuri Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja
PERISTIWA

Pemkot Surabaya dan Kepolisian Telusuri Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja

by Haria Kamandanu
25/10/2022
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Aksi tawuran antar remaja diduga terjadi di sekitaran Jembatan Suroboyo, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, Minggu (23/10/2022)...

Read moreDetails
Next Post
Disperta Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Bantuan Benih Padi

Disperta Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Bantuan Benih Padi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.