• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Gugatan Dicabut, Mantan Kades Lepas dari Fitnah

Nur Cholis by Nur Cholis
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Suasa sidang pencabutan gugatan di PN Sampang

Suasa sidang pencabutan gugatan di PN Sampang

BANGKALAN – Pengadilan Negeri (PN) Sampang mengabulkan pencabutan atas gugatan perdata No 04 Pdt/G/2022 PN Sampang. Pihak penggugat yakni Lasmin, Guluh P Holil dan Tolos mencabut gugatan sengketa lahan di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang atas tergugat A Rasyid. Tidak ada alasan kenapa gugatan yang akan mengagendakan pembuktian itu, tiba-tiba dicabut.

Nor Cholis selaku kuasa hukum para tergugat mengatakan, pencabutan gugatansebelum memasuki pokok perkara itu sah-sahnya saja. Karena mereka yang melakukan gugatan.

“Dengan dicabutnya gugatan ini, otomatis apa yang disangkakan penggugat kepada tergugat belum ada ketetapan hukum. Sehingga kami menilai langkah tersebut tapat dan dapat memulihkan nama baik tergugat selaku mantan kepala desa,” jelas Nor Cholis didampingi rekanya Edy Waluyo, Kamis (02/06/2022).

Ditambahkannya, tidak ada perdamaian dan tidak ada alasan kenapa gugatan tersebut dicabut. Kemungkinan pihak penggugat berpikir daripada kalah di meja hijau mending dicabut.

“Kami yaqin bahwa perkara ini gugatannya akan ditolak. Pasalnya, letak tanah yang digugat itu salah obyek,” terangnya.

Masih menurutnya, tergugat sebenarnya menginginkan perkara ini dilanjutkan agar bisa menemukan titik terang tidak saling klaim diluar pengadilan dan menepis  fitnah. Hal ini dikarenakan, tergugat yakni mantan (Kades) Kepala Desa difitnah menjual tanah orang tua para penggugat yang kini dijadikan obyek sengketa.

Seperti diberitakan, penggugat Lasmin,Guluh P Holil dan P.Tolos kesemua warga Jember Jatim mengaku sebagai anak kandung dari almarhum P.Disa M yang memilik tanah di wilayah yang di jadikan obyek sengketa.

Sebagai pewaris, mereka berusaha mencari kejelasan tanah peninggalan ayahnya dengan berbekal surat adat tanda pendaftaran sementara tanah milik indonesia No Buku Pendaftaran huruf C Kohir dan persil 58 total luas 8.350 M2. (Syam/clis)

Related Posts:

  • IMG-20181116-WA0021
    Sipoa Beritikad Baik Kembalikan Uang Customer
  • Gugatan Cicik Permata Kandas
    Gugatan Cicik Permata Kandas
  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
    Pemkot Menang Gugatan Marvell City
  • gugat
    Sidang Perdana Gugatan Kejari Gresik Digelar
  • kredit
    Dua Kreditor Mariani Tanubrata Cabut Gugatan Usai…
  • cin
    Sidang Gono Gini Ditunda Lagi, Chinchin : Dari Dulu…
Previous Post

Sidoarjo Kekurangan SMA/SMK

Next Post

Perda Pesantren Disahkan, Zeiniye: Harus Ada Goodwiil Dari Pemprov Jatim, Jangan PHP

Nur Cholis

Nur Cholis

RelatedPosts

Sekjen Partai Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Prijanggono : Bukti Kapasitas Kader Teruji
POLITIK

Sekjen Partai Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Prijanggono : Bukti Kapasitas Kader Teruji

by Rofik hardian
01/10/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP)...

Read moreDetails
Pasar Banyuwangi Mulai Beroperasi, Bupati Ipuk Minta Pedagang Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

Pasar Banyuwangi Mulai Beroperasi, Bupati Ipuk Minta Pedagang Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

01/10/2026
YLBH Fajar Trilaksana Desak BNN Bongkar Aktor Intelektual di Balik Gudang Ganja 3,37 Ton di Gresik

Merekonstruksi Pancasila: Mengembalikan Nilai Luhur dalam Penyelenggaraan Negara

01/10/2026

Raperda Perubahan APBD Banyuwangi 2026 Disahkan, Difokuskan Pertumbuhan Ekonomi dan Turunkan Kemiskinan

01/10/2026

Raperda Perubahan APBD Banyuwangi 2026 Disahkan, Difokuskan Pertumbuhan Ekonomi dan Turunkan Kemiskinan

01/10/2026

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

30/09/2026
Next Post
Perda Pesantren Disahkan, Zeiniye: Harus Ada Goodwiil Dari Pemprov Jatim, Jangan PHP

Perda Pesantren Disahkan, Zeiniye: Harus Ada Goodwiil Dari Pemprov Jatim, Jangan PHP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sekjen Partai Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Prijanggono : Bukti Kapasitas Kader Teruji

Sekjen Partai Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Prijanggono : Bukti Kapasitas Kader Teruji

01/10/2026
Pasar Banyuwangi Mulai Beroperasi, Bupati Ipuk Minta Pedagang Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

Pasar Banyuwangi Mulai Beroperasi, Bupati Ipuk Minta Pedagang Jaga Kebersihan dan Kenyamanan

01/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.