• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Gono Gini Ditunda Lagi, Chinchin : Dari Dulu Kan Tahu Suka Nunda-nunda

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Suasana sidang gugatan perdata harta bersama di PN Surabaya
(Jaka)

Foto : Suasana sidang gugatan perdata harta bersama di PN Surabaya (Jaka)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata gono gini, antara Trisulowati Jusuf alias Chinchin (penggugat) dan mantan suaminya Bos Empire Palace, Gunawan Angkawidjaja alias Ang (Jauw) Hauw Ming (tergugat), kembali di tunda.

Dari pantauan jalannya sidang, Gunawan Angkawidjaja (tergugat 1), PT Blauran Cahaya Mulia (tergugat 2), PT Dipta Wimala Bahagia (tergugat 3), PT Karunia Sukses Makmur Bahagia (tergugat 4), menyatakan belum siap untuk memberikan jawaban atas gugatan Chinchin, sedangkan PT Mulia Makmur Sukses Bahagia (tergugat 5) melalui kuasa hukumnya, Titis, memberikan jawaban.

“Kami beri kesempatan satu minggu lagi, Selasa (10/03/2020). Jika tidak ada jawaban maka sidang kita lanjutkan ke agenda pemeriksaan,”ucap Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko diruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya. (03/03/2020).

Teddy Hermawan, kuasa hukum tergugat 1, ketika ditemui usai persidangan menyampaikan, bahwa pihaknya butuh waktu untuk membuat jawaban tersebut. Karena menurutnya, waktu yang diberikan saat ini masih kurang.

“Kita butuh data data untuk mengkonter gugatan tersebut dengan baik dan benar. Kita butuh waktu. Dan waktu yang diberikan ini saya rasa masih kurang buat kami,”kata Teddy.

Lebih lanjut Teddy menyampaikan keluhannya, bahwa penggugat mempunyai waktu yang cukup untuk membuat gugatan. Ia berharap mendapat kesempatan yang sama dengan penggugat.

“Karena untuk mereka bikin proses gugatan kan mereka punya waktu yang banyak, jadi otomatis kita mengkonter jawaban juga di beri waktu yang panjang untuk. Karena kita sudah di ultimatum oleh hakim untuk segera membuat jawaban minggu depan, ya tetap kita laksanakan,”terangnya.

Terpisah, Chinchin saat ditemui mengatakan bahwa penundaan ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh tergugat l.”Dulu kan tahu sukanya nunda nunda, iya kan ?,”tukas Chinchin.

Sedangkan Ronald Talaway, kuasa hukum Chinchin seperti enggan berkomentar banyak terkait penundaan sidang tersebut.

Related Posts:

  • cin
    Perkara Gono Gini, Chinchin dan Bos Empire Palace…
  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja
  • Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam…
  • Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan…
  • Ahli Perumus UU PT: Uang Perusahaan Apabila…
Previous Post

Siapa “Orku” Dibalik Kaburnya Nurhadi .

Next Post

HUT KE – 2 Jatimnow Adakan Bazar Murah 2,3 Ton Buah Habis

admin

admin

RelatedPosts

Ajang Temu Kangen , DPD Demokrat Jatim Gelar Halal Bihalal
POLITIK

Ajang Temu Kangen , DPD Demokrat Jatim Gelar Halal Bihalal

by Rofik hardian
18/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar halal bihalal di Hotel Morazen Surabaya, Jumat,...

Read moreDetails
Anggaran Disiapkan Rp 3,1 Miliar Pimpinan DPRD Tolak Mobdin Baru

Anggaran Disiapkan Rp 3,1 Miliar Pimpinan DPRD Tolak Mobdin Baru

18/04/2026
Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

17/04/2026

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026

WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

17/04/2026

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

16/04/2026
Next Post
HUT KE – 2 Jatimnow Adakan Bazar Murah 2,3 Ton Buah Habis

HUT KE - 2 Jatimnow Adakan Bazar Murah 2,3 Ton Buah Habis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ajang Temu Kangen , DPD Demokrat Jatim Gelar Halal Bihalal

Ajang Temu Kangen , DPD Demokrat Jatim Gelar Halal Bihalal

18/04/2026
Anggaran Disiapkan Rp 3,1 Miliar Pimpinan DPRD Tolak Mobdin Baru

Anggaran Disiapkan Rp 3,1 Miliar Pimpinan DPRD Tolak Mobdin Baru

18/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.