SURABAYA – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata gono gini, antara Trisulowati Jusuf alias Chinchin (penggugat) dan mantan suaminya Bos Empire Palace, Gunawan Angkawidjaja alias Ang (Jauw) Hauw Ming (tergugat), kembali di tunda.
Dari pantauan jalannya sidang, Gunawan Angkawidjaja (tergugat 1), PT Blauran Cahaya Mulia (tergugat 2), PT Dipta Wimala Bahagia (tergugat 3), PT Karunia Sukses Makmur Bahagia (tergugat 4), menyatakan belum siap untuk memberikan jawaban atas gugatan Chinchin, sedangkan PT Mulia Makmur Sukses Bahagia (tergugat 5) melalui kuasa hukumnya, Titis, memberikan jawaban.
“Kami beri kesempatan satu minggu lagi, Selasa (10/03/2020). Jika tidak ada jawaban maka sidang kita lanjutkan ke agenda pemeriksaan,”ucap Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko diruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya. (03/03/2020).
Teddy Hermawan, kuasa hukum tergugat 1, ketika ditemui usai persidangan menyampaikan, bahwa pihaknya butuh waktu untuk membuat jawaban tersebut. Karena menurutnya, waktu yang diberikan saat ini masih kurang.
“Kita butuh data data untuk mengkonter gugatan tersebut dengan baik dan benar. Kita butuh waktu. Dan waktu yang diberikan ini saya rasa masih kurang buat kami,”kata Teddy.
Lebih lanjut Teddy menyampaikan keluhannya, bahwa penggugat mempunyai waktu yang cukup untuk membuat gugatan. Ia berharap mendapat kesempatan yang sama dengan penggugat.
“Karena untuk mereka bikin proses gugatan kan mereka punya waktu yang banyak, jadi otomatis kita mengkonter jawaban juga di beri waktu yang panjang untuk. Karena kita sudah di ultimatum oleh hakim untuk segera membuat jawaban minggu depan, ya tetap kita laksanakan,”terangnya.
Terpisah, Chinchin saat ditemui mengatakan bahwa penundaan ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh tergugat l.”Dulu kan tahu sukanya nunda nunda, iya kan ?,”tukas Chinchin.
Sedangkan Ronald Talaway, kuasa hukum Chinchin seperti enggan berkomentar banyak terkait penundaan sidang tersebut.






