• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gercep, Polres Gresik Tangkap Pengedar Uang Palsu

M Rohim by M Rohim
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku pengedar Upal saat ditangkap Polres Gresik

Pelaku pengedar Upal saat ditangkap Polres Gresik

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat terutama pedagang.

Tersangka berinisial MAI, (41) warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03-02-2925).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

“Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari.

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006. (hms/him)

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20190522-WA0008_crop_680x400
    Polsek Genteng Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu
  • IMG-20200729-WA0018
    Edarkan Uang Palsu di Jatim,  Dua Orang Diringkus…
  • tersangka uang palsu banyuwangi
    Tersangka ke-13 Kasus Peredaran Uang Palsu di…
  • akp Efendi menunjukkan bb upal
    Sindikat Peredaran Upal Diringkus Polres Banyuwangi
  • upal
    Dua Residivis Pengedar Uang Palsu Di Amankan Polres Jember
Previous Post

Antisipasi Penyebaran DBD, Pemdes Dampaan Cerme Lakukan Foging

Next Post

Dokter Agung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program MCU Gratis: Preventif Lebih Baik daripada Mengobati

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026
JAWA TIMUR

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

by Nanang Firmansyah
10/02/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi menggelar tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026....

Read moreDetails
HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

10/02/2026
Rayakan HPN, KWGe Awali Rangkaian Kegiatan dengan Tasyakuran dan Ziarah Tokoh Pers

Rayakan HPN, KWGe Awali Rangkaian Kegiatan dengan Tasyakuran dan Ziarah Tokoh Pers

09/02/2026

KWG Kolaborasi dengan Nurul Hayat Santuni Anak Yatim di Peringatan HPN 2026

09/02/2026

Profira Clinic Luncurkan Proligio X, Inovasi Perawatan Pengencangan Kulit dengan Teknologi Oligio X

09/02/2026

TPS Gelar Pelatihan “Finance for Non Finance” Tingkatkan Kompetensi Pekerja

09/02/2026
Next Post
Dokter Agung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program MCU Gratis: Preventif Lebih Baik daripada Mengobati

Dokter Agung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program MCU Gratis: Preventif Lebih Baik daripada Mengobati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

PWI Banyuwangi Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional 2026

10/02/2026
HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Insan Pers

10/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.