• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Genteng Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Kapolsek Genteng An ggi menunjukan barang bukti kepada awak media. ( Riz)

Foto : Kapolsek Genteng An ggi menunjukan barang bukti kepada awak media. ( Riz)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – Menjelang lebaran peredaran uang palsu di kota pahlawan menjadi target utama pihak kepolisian.

Alhasil dari target yang di incar, Polsek Genteng berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu (upal). Empat orang diamankan, yakni MS (45) dan US (52) asal Sidoarjo. Lalu, JW (47) asal Banyuwangi serta AS (50) asal Surabaya.

Selain ke empat tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 50rbu dan 100 rbu sebanyak 50 juta rupiah.

“Ke empat tersangka ini berperan menawarkan jasa penukaran uang palsu kepada calon korbannya,” Ujar Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra, Rabu (22/5).

Anggi menceritakan kronologisnya, semula anggota reskrimnya menangkap tersangka MS yang mengedarkan uang palsu di belakang Mall City of Tomorrow, Jalan Menanggal, Surabaya, pada Rabu (15/5) sekitar pukul 12.30 Wib. 

Dari tangan MS, polisi menyita uang palsu mencapai Rp 50 juta. Rinciannya, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 380 lembar, sedangkan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 310 lembar.

Setelah menangkap MS, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap pengedar lainnya berinisial JW, yang berperan sebagai pengepul atau pemilik uang palsu senilai Rp 50 juta tersebut.

Selanjutnya, polisi menangkap AS dan US, yang berperan sebagai perantara atau mengantarkan uang palsu itu kepada pembelinya.

“Mereka mengambil untung dari penjualan uang palsu ini dengan sistem transaksi satu banding dua. Misalnya, Rp 200 ribu uang palsu dijual seharga Rp 100 ribu uang asli,” Katanya.

Akibat perbuatanya kini tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolsek Genteng dan dijerat dengan pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20181113-WA0029
    Peredaran Uang Palsu Berhasil Diungkap Polsek Karang…
  • tersangka uang palsu banyuwangi
    Tersangka ke-13 Kasus Peredaran Uang Palsu di…
  • IMG-20200729-WA0018
    Edarkan Uang Palsu di Jatim,  Dua Orang Diringkus…
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • Para tersangka pengedar uang palsu
    Mantan Purel Edarkan dan Pembuat Uang Palsu Ditangkap
  • IMG-20190520-WA0019
    Polsek Pabean Cantikan Himbau Waspada Peredaran Uang…
Previous Post

Apresiasi Kinerja Polsek Kenjeran Selesaikan Kasus Pemukulan Lewat Jalur Keluargaan

Next Post

Pengamat dan LSM Tanggapi Ucapan Selamat Kepala Daerah Kepada Jokowi

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Pengamat dan LSM Tanggapi Ucapan Selamat Kepala Daerah Kepada Jokowi

Pengamat dan LSM Tanggapi Ucapan Selamat Kepala Daerah Kepada Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.