• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gara-gara Tanah Dijaminkan ke Bank ,Adik Laporkan Kakak Ke Polisi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
Titik Setyowati yang dilaporkan adiknya. ( Foto : Monas)

Titik Setyowati yang dilaporkan adiknya. ( Foto : Monas)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JEMBER – Yoyok Setiawan (45) warga dusun Ancar Desa/Rambipuji Kabupaten Jember . Akhirnya melaporkan Titik Setyowati yang tak lain adalah Kakak kandungnya ke Kepolisian Resort ( Polres) Jember , Sabtu ( 11/2/2019).

Wanita berumur 47 yang kesehariannya sebagai sopir Ambulance Desa Rambipuji ini, di laporkan karena diduga telah membuat surat palsu berupa akte otentik ( Ikatan jual beli dan kuasa menjual ) sebidang tanah demi mendapatkan pinjaman ratusan juta rupiah ke bank BRI Cabang Ambulu Jember.

Menurut Yoyok hal itu diketahuinya ketika ada petugas dari BRI cabang Ambulu yang menanyakan masalah keterlambatan pembayaran bunga selama 2 bulan dari pinjaman sebesar Rp 400 Juta , sedangkan yang menjadi anggunan (Jaminan) tanah yang di tempatinya.

Yang membuat kaget Yoyok , tanah seluas kurang lebih 542 m2 yang awalnya atas nama dirinya sudah berubah nama menjadi Titik Setyowati, lengkap dengan Akte jual beli.

” Padahal saya tidak menjualnya ke kakak ( Titik setyowati ), kalau meminjakannya iya, waktu kakak meminjam ke Bank Nusamba, itupun  dengan saya dan saya bertanda tangan disitu, pinjamannya hanya sisa Rp 32 juta an lah, kok tahu tahu ada petugas dari BRI datang yang mengatakan bahwa pinjaman kakaknya segitu gedenya.” ujar Yoyok.

Karena itu, setelah mendapat Informasi dari petugas Bank BRI tersebut Yoyok mendatangi Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jember untuk mengecek kebenaran sertifikat tersebut dan setelah di lakukan pengecekan dari BPN ,ternyata benar Sertifikat tanah telah berubah nama Titik Setyowati.

” Dari data yang di dapat dari BPN, proses balik nama dari Yoyok ke atas nama Titik itu melibatkan seorang Notaris yang bernama Fatur Rahman, BPN pun menyarankan agar saya melaporkan perkara ini ke polisi kalau ingin tanah miliknya bisa  kembali.” ceritanya.

Titik setyowati di Konfirmasi media ini kamis (21/2/2019) malam, sekitar pukul 19.30 Wib mengaku tidak pernah mengetahui perubahan nama di sertifikat tanah adiknnya (Yoyok) ke dirinya , dia mengetahuinya sewaktu pencairan di bank BRI Cabang Ambulu.

” Saya mengetahui waktu pencairan, saya kaget, loh kok bukan namanya yoyok, saya bingung, saya maunya namanya Yoyok bukan nama saya, bagaimana saya akan menceritakan ke ibu dan adik saya, ” akunya

Berjalannya waktu lanjut Titik, dirinya terus membayar angsuran , tapi dia mengaku pikiranya di hantui kesalahan, tepat di akhir tahun sengaja tidak saya bayar, dengan maksud biar menagih ke rumah adiknya (yoyok)

” Kalau nagih kesana kan cerita, Biar tahu adik saya semua ceritanya dan dari situlah akhirnya semua terbongkar, karena aku tidak ada niatan untuk menipunya, meskipun tanah itu separuh punyaan orang tua saya, separuhnya punya adik saya, tetep kapan pun saya siap, apapun yang terjadi saya, saya siap ,” Ungkapnya.

Jadi sambung Titik sewaktu kepengurusan semua ditangani oleh Brian ( Pegawai BRI) dan Hendra, termasuk juga yang ke Notaris, ” di suruh tanda tangan ya tanda tangan” katanya.

Lebih lanjut Titik menjelaskan, kalau saya akan bertanggung jawab, kapanpun disuruh balik nama saya siap, sekarang, besok, lusa saya siap, pancen dudu hak ku ( memang bukan hak saya, Red : Jawa ), disalahkan juga siap.

” Karena saya tidak tahu menahu proses pergantian nama itu tiba tiba Ganti nama saya, total uang yang saya terima setelah potongan Rp 340 Juta, potongannya sebesar 60 juta an.” lanjutnya.

Sementara itu Yudi Kepala bank BRI Cabang Ambulu ketika dikonfirmasi wartawan menerangkan bahwasannya Bank (BRI) sudah memperoses sesuai dengan data yang disodorkan oleh Titik, disamping itu pihak Bank sudah melakukan survey.

” Jadi Proses Ijin-ijin sudah lengkap dari Titik, kemudian kita juga sudah survey kelokasi, kita ajak juga Titik, dari sisi agunan kita sudah melihat bahwa angunan sudah di balik nama artinya sudah di AJB, kita juga sudah konfirmasi ke notarisnya, dan notaris membenarkan kalau benar benar yoyok yang datang sendiri menghadap ke notaris, dan juga meminta keterangan dari desa tentang harga tanah tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan permasalahan  tersebut Yudi menjelaskan, BRI menunggu juga, kerena kalau secara prosedur kami sudah jalan semua dan apalagi yang dilaporkan menyangkut pekerja kita. ” Nah artinya gini kalau memang terjadi hal seperti ini, nanti kita akan hentikan, tentu kita akan menindak lanjuti sesuai prosedur, kami juga berkoordinasi dengan notaris dan notaris semua sudah siap.” jelasnya. (Monas)

Related Posts:

  • ditipu mengadu
    Jual Tanah Warisan Tanpa Musyawarah, Berantem dan…
  • pol
    Merasa Dikibuli,Warga Curahmalang Jember Lapor Polisi
  • hrd
    HRD PT.CPO Bakal Segera Di Laporkan Ke Polda Jatim
  • kapolres saat press release
    Spesialis Curanmor dan Penadah Di Tangkap Polres Jember
  • laporkan blt
    Persoalan BLT - BPNT Sukosari Jember Dilaporkan ke…
  • sidang penipuan jual beli rumah
    Sidang penipuan jual beli rumah, Notaris Eny Wahyuni…
Previous Post

KPU Kabupaten Gresik Ajak Pemilih Muda, Memastikan Masuk DPT

Next Post

Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang

Ida

Ida

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang

Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.