• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Digugat, Puluhan Warga Kampung Sate Geruduk PN Gresik Kawal Proses Sidang

M Rohim by M Rohim
1 day ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang gugatan perdana sengketa lahan dikampung sate Gresik

Sidang gugatan perdana sengketa lahan dikampung sate Gresik

GRESIK I bidik.news — Puluhan warga Kampung Sate, Kelurahan Tlogo Bendung, Kecamatan Gresik, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (29/9/2026). Mereka datang untuk mengawal persidangan sengketa lahan yang telah ditempati warga secara turun-temurun.

Sengketa tersebut melibatkan 19 warga Kampung Sate sebagai tergugat dan Moh. Najib, warga Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, sebagai penggugat. Najib mengklaim sebagai ahli waris yang sah atas lahan yang kini ditempati warga.

Dalam gugatannya, pihak penggugat disebut mengandalkan dokumen kepemilikan tanah era kolonial berupa Eigendom Verponding.

Sementara itu, 19 warga yang menjadi tergugat mengaku memiliki sejumlah dokumen terkait lahan tersebut, di antaranya dokumen berbahasa Belanda dari era 1950-an, surat perjanjian lama, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lainnya.

Sidang Ditunda

Sidang perdana dengan agenda pemanggilan para pihak tersebut belum dapat dilanjutkan karena salah satu tergugat tidak hadir. Sidang kemudian dijadwalkan kembali pada Selasa pekan depan.

Pendamping hukum para tergugat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gresik, Al Ushudi, membenarkan adanya penundaan tersebut.

“Sidang hari ini ada satu tergugat yang tidak hadir, kemudian sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan,” kata Ushudi.

Menurut Ushudi, lahan yang menjadi objek sengketa telah ditempati warga Kampung Sate secara turun-temurun selama kurang lebih 80 tahun.

Ia mengatakan, pihak penggugat mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada 1966. Namun, menurut Ushudi, terdapat dokumen yang mencatat pengukuran lahan tersebut sejak 1885.

“Tapi penerbitan sertifikat tahun 1966, sehingga ini yang perlu kita perhatikan. Dengan tempo waktu sepanjang itu, baru pada tahun 2026 ini digugat. Padahal warga sudah turun-temurun tinggal di situ,” ujarnya.

Ushudi menegaskan, pihaknya mendampingi warga untuk mempertahankan hak mereka atas tempat tinggal yang selama ini telah dikelola dan ditempati secara turun-temurun.

“Maka dari itulah kita melakukan perlawanan ini supaya hak warga yang telah beritikad baik dengan membayar pajak dan sebagainya. Serta mereka mengelola sampai menjadi perkampungan,” katanya.

Penggugat Sebut Warga Hanya Memiliki Hak atas Bangunan

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Lantur Setijadi, menyampaikan bahwa sebelum tahun 1993, ketika pemerintahan kelurahan masih menggunakan administrasi sebelumnya, warga yang menempati lahan tersebut memang diberikan surat keterangan untuk menempati tanah.

Namun, menurut Lantur, surat tersebut hanya mengakui kepemilikan warga atas bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut.

“Surat keterangan itu memang kalimatnya tanah ini milik Haji bin Djen, bangunan milik para pemohon,” kata Lantur.

Perkara sengketa lahan tersebut selanjutnya akan kembali diperiksa oleh PN Gresik pada Selasa pekan depan.

Related Posts:

  • sengketa tanah
    Wakaf Tambak Dijual , Berujung Sengketa di PA
  • IMG-20181212-WA0007
    Tanah Dieksekusi, Gugat ke PN
  • IMG-20220606-WA0031
    Gugatan Dicabut, Mantan Kades Lepas dari Fitnah
  • IMG-20220311-WA0000
    Perolehan Sertifikat PT.Kasih Jatim Sah dan Prosedural
  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
    Pemkot Menang Gugatan Marvell City
  • tinjau lokasi konflik
    Gugatan YPI Nasrul Umam Dikabulkan Hakim PA
Previous Post

Raperda Penghormatan dan Pelidungan Disabilitas Disahkan , DPRD Jatim Puguh Pamungkas : Tonggak Sejarah Menuju Jatim Yang Lebih Inklusif

Next Post

Soroti Wacana Seragam Sekolah, Komisi E DPRD Jatim Dr. Rasiyo Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Subsidi Proporsional

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan
HUKUM KRIMINAL

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

by Nanang Firmansyah
30/09/2026
0

SURABAYA| bidik.news - Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar kasus peredaran narkotika jenis Etomidate di Surabaya. Satu orang tersangka IA,...

Read moreDetails
Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

30/09/2026
BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

30/09/2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

30/09/2026

Kado HUT Pemprov , Trans Jatim Rute Malang Raya Ditargetkan Beroperasi Oktober

30/09/2026

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat, Pendampingan Siswa dan Keluarga Jadi Perhatian

30/09/2026
Next Post
Soroti Wacana Seragam Sekolah, Komisi E DPRD Jatim Dr. Rasiyo Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Subsidi Proporsional

Soroti Wacana Seragam Sekolah, Komisi E DPRD Jatim Dr. Rasiyo Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Subsidi Proporsional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Seorang Tersangka Diamankan

30/09/2026
Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Polda Jatim Amankan 2.382 Tersangka

30/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.