• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Di Duga Sediakan Pijat Plus, 3 Pengelola “ Eight Spa “ Bakal Di Tuntut Tinggi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga terdakwa saat digiring ke sel tahanan PN Surabaya. (Foto : j4k)

Tiga terdakwa saat digiring ke sel tahanan PN Surabaya. (Foto : j4k)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Yusli, Limanto Tarmidi, dan Leo Soehartono, tiga terdakwa kasus penyedia PSK/Germo/Mucikari, kembali jalani persidangan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakalan dituntut tinggi oleh JPU. (04/03)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko SH., ketika di temui usai sidang membenarkan adanya sidang ketiga terdakwa tersebut. Winarko juga menyampaikan bahwa pekan depan dirinya akan mempersiapkan tuntutan bagi tiga terdakwa yang bekerja sebagai Manager Operasional (Yusli), Asisten Manager (Limanto Tarmidi) dan bagian keuangan (Leo Soehartono).

“ Iya mas, ini tadi pemeriksaan terdakwa, minggu depan tuntutan.” kata jaksa dari Kejati Jatim tersebut.

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Garuda 1 tersebut, di pimpin oleh ketua majelis hakim Pudjo Saksono SH., MH., berjalan lebih kurang 1 jam untuk mendengarkan keterangan ketiga terdakwa secara bergantian.

Akibat perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 296 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk di ketahui, pada hari Kamis, 6 September 2018 Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah tempat Spa di daerah jalan Mayjen HR. Muhammad, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis Surabaya, yang menyediakan jasa pijat plus-plus atau bisa berhubungan seks dengan tamu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa nama Spa tersebut adalah Eight Spa yang diketahui setelah di lakukan penggerebekan, tidak hanya menyediakan terapis lokal, akan tetapi juga 4 orang terapis warga negara asing (WNA) berasal dari Vietnam dan Khazaktan.

Dengan surat perintah lengkap, petugas yang melakukan penggeledahan dan penangkapan mendapati terapis yang bernama Bekbayeva Balzan (Khazaktan) dengan tamunya sedang melakukan hubungan seks di kamar 215. Kemudian diketahui bahwa 4 (empat) terapis yang bekerja sebagai terapis di Eight Spa tersebut, menggunakan pasport berkunjung tidak untuk bekerja.

Sebagai pengelola yang dipercaya oleh Aming (owner Eight Spa), Yusli dan Limnato Tarmidi di tangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan Leo Soehartono ditangkap saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim. (j4k)

Related Posts:

  • 4 bulan
    Terdakwa Pengelola " Eight SPA ", Hanya Di Vonis 4 Bulan
  • mantan kepsek
    Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut Pekan Depan
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • bandar
    Jaksa Tuntut Bede Narkoba Malaysia 20 Tahun Penjara
  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
  • IMG-20180903-WA0026
    Lagi, Jaksa Kejati Jatim Asal-asalan Buat Surat Tuntutan
Previous Post

SPG Asal Surabaya Raih Rumah Senilai Rp 1 Miliar dari Bukalapak 

Next Post

Maslukhin : Pengawas TPS Mesti Tanggap dan Trengginas

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Maslukhin : Pengawas TPS Mesti Tanggap dan Trengginas

Maslukhin : Pengawas TPS Mesti Tanggap dan Trengginas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.