BIDIK NEWS | SURABAYA – Bambang Purnomo alias Ian (40), asal Jl Tembok Lor Gg 2 no.31 surabaya yang diketahui indekost Jl. Putat Jaya Timur C Gg III no.7 Surabaya, ditembus timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, Jumat (8/6/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku curanmor ini dibekuk disebuah rumah kos di Jalan Putat Jaya Timur-C Gg. III no.7 Surabaya. Namun, karena melakukan perlawanan, kaki kanan tersangka pun di dor oleh polisi.
“Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian motor yang dialami seorang korban bernama Yenny, warga Jl Dukuh Kupang Timur XVIII no.12-A Surabaya. “Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Haryoko Widhi, Selasa (26/6).
Nah, dalam kurun waktu 1 bulan, sekitar di jalan Putat Jaya Gg XVIII Surabaya, adanya laporan dari informan kepolisian, ada seseorang yang dicurigai membawa sepeda motor Honda Vario warna merah dengan plat palsu.
Saat dimintai keterangan, ternyata tersangka tidak dapat menunjukkan data kendaraan yang dibawanya tersebut.
Berdasar interograsi lebih lanjut, tersangka Bambang Purnomo baru mengakui bahwa telah melakukan aksi curanmor pada Selasa (6/5/2018) lalu.
“Modusnya dengan mengambil motor dengan merusak dikunci stang menggunakan kunci T, kemudian di dorong dan cara menghidupkannya ,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ini.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka juga kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan kristal warna putih yangdiduga narkotika jenis sabu di Tempat Kostnya. “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkotika.(Riz)











