BIDIK NEWS | SURABAYA – doni Alfaris (23) warga Desa Gudang Tengah Jember yang indekos di Jalan Dukuh Pakis III no.26 Surabaya diringkus polisi.
Kini usai sudah langkah spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 7 TKP berujung dengan timah panas tepat pada bagian betis kaki kirinya.
” Saat ditangkap tersangka doni spesialis curanmor sempat melawan petugas sehingga terpaksa petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas,” Ujar Kanit Reskrim polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, Senin (22/10).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti,1 (satu) Buah Kunci T dan STNK Sepeda motor + BPKB Sepeda motor, Yamaha Vega new L 5282 SE.
Lanjut Sujatmiko, penangkapan pelaku ini bermula ketika tersangka melakukan aksinya di Jalan Dukuh Pakis Gg.IV Surabaya.
kemudian anggota saat itu sedang melakukan kring serse, melihat aksi kejahatan itu, langsung memburunya dan berhasil diringkus.
Dalam menjalankan aksinnya, tersangka Doni dibantu dibantu rekannya. Dan kini masih dalam pengejaran petugas.
“Doni berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekanya Mahtup bertugas mengawasi situasi keadaan sekitar lokasi,” Pungkasnya.
Dari keterangan tersangka sepeda motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 2 sampai 2,5 juta dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membeli baju baru.
“Dari hasil curian motor uangnya dibuat kebutuhan sehari-hari dan membeli baju,” Cetus Doni.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.(Riz)









