BANYUWANGI | biidk.news – Camat Banyuwangi, Andik Basuki memberikan support kepada korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) Rusia.
Didampingi Lurah Kampung Mandar Saihu, Andik Basuki mendatangi rumah korban Moh. Surohadinoto bersama panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina
Bentuk support tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan bingkisan sembako kepada korban. Bingkisan sembako diterima langsung korban Moh. Surohadinoto di kediamannya, Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (2/4/2025).
“Kita berikan support agar korban semakin kuat dan sehat, sehingga bisa beraktifitas kembali,” ujar Andik Basuki.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan Gebyar Lebaran di Pantai Boom Marina Banyuwangi.
Andik juga mengimbau kepada masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan menunggu proses pemeriksaan pihak kepolisian.
“Karena masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, sebaiknya kita tunggu perkembangan proses penyidikannya,” kata Andik.
Terkait masalah visa, setelah pihaknya mendapat laporan, Andik mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi.
“Dinas Ketenagakerjaan infonya langsung menurunkan ke lapangan, nanti kita akan ikuti terus perkembangannya,” jelasnya.
Andik meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar situasi menjadi aman dan kondusif.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang, mari kita jaga wilayah bersama-sama agar situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, Moh. Surohadinoto diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AF Warga Negara Asing (WNA) Rusia saat bertugas sebagai operator sound system Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina.
Berdasarkan keterangan Suro, AF ynag merupakan pengelola Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) itu, tiba-tiba mematikan mesin sound system yang dijaganya dan mencabut kabel tanpa izin. AF melakukan tindakan itu karena merasa terganggu oleh suara musik dari acara Gebyar Lebaran yang merupakan tradisi rutin tahunan.
Sehingga, terjadi aksi saling dorong antara AF dan Surohadinoto, AF marah dan memukul korban di bagian tulang rahang pipi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban merasakan nyeri pada tulang pipi. Ia juga mengalami cedera pada kaki kanan karena terjatuh dan terkilir saat dilerai oleh sejumlah petugas keamanan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/B/96/III/2026/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim tertanggal 29 Maret 2026.(nng)











