BANYUWANGI | bidik.news – Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina meminta pihak kepolisian segera memproses hukum pelaku dugaan pencurian terhadap Surohadinoto (56) warga Kelurahan Kampung Ujung, Kecamatan Banyuwangi.
Pelaku diketahui berinisial AF seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang merupakan pengelola restoran dan club house mewah di Pantai Boom Marina Banyuwangi.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina, Subagio saat memberikan bantuan beras kepada korban Moh. Surohadinoto (56) di kediamannya, Lingkungan Kampung Ujung, kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, untuk saat ini penghentian tersebut masih mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian.
“Semuanya tergantung dari proses pihak kepolisian, karena kami sudah melaporkan semuanya. Namun apabila dalam proses itu tidak ada kepuasan dari kami, maka kami akan mendatangi Mapolresta Banyuwangi,” ungkap Subagio.
Dia berharap proses hukum bisa berjalan sesuai dengan yang telah dilaporkan. Apabila dikemudian hari nanti terjadi penyelesaian kekeluargaan, hal itu nanti tergantung pada pihak korban.
Subagio menambahkan, hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari pihak terlapor kepada korban secara langsung, baik dari terlapor sendiri maupun kuasa hukumnya.
“Nanti kita lihat bagaimana kedepannya,
Kalau memang tidak ada itikad baik ya pastinya proses hukum akan terus berlanjut,” tegas Subagio.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum terlapor AF, Eko Sutrisno mengatakan, mengabaikan akan menghormati proses hukum yang berjalan, meski kliennya tidak melakukan pelanggaran pidana dan ada kesalahpahaman.
“Semua bukti nanti akan kita serahkan pada saat pemeriksaan,” ujar Eko.
Menurutnya, meskipun kliennya juga mengalami luka dan ada kerusakan barang, tidak akan mengajukan pelaporan balik, karena berharap ada restorative justice.
Eko juga berharap nantinya bisa dipertemukan antara kliennya dengan korban, agar masalah ini tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Eko mangaku saat ini masih menunggu kliennya kembali ke Banyuwangi, karena masih ada urusan terkait dokumen-dokumen perizinan yang sudah selesai yang kemarin belum sempat diambilnya.
“Terkait masalah visa kerja, visa kunjungan dan lain-lain nanti juga akan kita buktikan,” tutupnya.(nng)











