SURABAYA l bidik.news – Efisiensi energi yang kini digaungkan pemerintah akan terus dilakukan di lingkungan DPRD Jatim. Dalam waktu dekat, bahkan para ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim akan diwajibkan naik kendaraan umum saat berangkat ke kantor.
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro mengatakan, sejak efisiensi energi dilakukan beberapa waktu lalu, anjuran untuk naik kendaraan umum sudah dilakukan yakni melalui imbauan. Namun, dalam waktu dekat Setwan berencana untuk mengeluarkan edaran resmi.
Tujuannya, agar para ASN di lingkungan DPRD Jatim bisa berangkat ke kantor dengan menggunakan kendaraan umum. Rencana edaran resmi tersebut direncanakan setelah juga ada dorongan dari DPRD Jatim.
“Akan kita bikinkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” kata Ali Kuncoro, Rabu (29/4/2026).
Penegasan Ali Kuncoro tersebut disampaikan dalam Diskusi Indrapura bersama awak media di lingkungan DPRD Jatim. Diskusi bertajuk Kinerja DPRD Jatim ditengah Efisiensi 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A Budiono dan Solahudin selaku Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur yang turut didapuk sebagai narasumber.
Ali Kuncoro mengatakan, jauh sebelum ada edaran terkait efisiensi energi untuk menghemat BBM, imbauan untuk naik transportasi umum sudah dilakukan sejak lama di lingkungan DPRD Jatim. Dalam berbagai kesempatan, permintaan agar bisa bermalam di kantor khususnya bagi pegawai yang berasal dari luar Surabaya.
Sementara pegawai yang berasal dari kawasan Surabaya Raya, bisa menggunakan transportasi umum. Apalagi, di wilayah aglomerasi Surabaya telah tercover Bus TransJatim. Sehingga, imbauan efisiensi energi maupun nanti edaran yang akan dilakukan tidak akan mengagetkan para pegawai di lingkungan DPRD Jatim. ( Rofik )











