SURABAYA | BIDIK.NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya menggelar sosialisasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada awak media di kantor BPS Surabaya, Selasa (18/10/2022).
Agus Budi Santoso Kepala BPS Kota Surabaya menyampaikan, sosialisasi Regsosek 2022 ini langkah awal dalam mewujudkan satu data progam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami menerjunkan sebanyak 4.977 petugas untuk pendataan awal Regsosek penduduk. Data itu ditargetkan dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan,” kata Agus saat media gathering.
Dijelaskannya, pendataan awal Regsosek serentak se-Indonesia sudah dimulai 15 Oktober lalu hingga 14 November 2022. Rencananya transformasi data itu akan dipakai sebagai satu-satunya rujukan Pemerintah dalam mengintervensi perlindungan sosial juga pemberdayaan masyarakat.
“Data terakhir total jumlah penduduk Kota Surabaya mencapai 2,8 juta orang. Hingga 2021, sebesar 5% di antaranya tergolong sebagai masyarakat miskin. Meski selama ini data itu sudah ada, namun belum sempurna. Kami harapkan Regsosek mampu mencakup keseluruhan penduduk tanpa ada yang tertinggal,” ujarnya.
Oleh karena itu, Agus menuturkan, tujuan Regsosek, ingin membenahi datanya. Bukan berarti selama ini tidak ada, tapi belum seperti yang diinginkan. Jadi belum menyeluruh populasi penduduk di Indonesia. Juga penanganan kemiskinan belum sepenuhnya seperti yang diinginkan. Dua-duanya perlu diintervensi secara cepat.
“Regsosek nanti harus tidak boleh ada yang tidak terdata. InsyaAllah akan dirilis jelang akhir tahun 2022 ini,” kata Agus.
Agus meminta masyarakat turut mengecek kedatangan petugas yang harus disertai surat tugas serta name tag barcode.
“Petugas kami akan jalan dilengkapi identitas name tag barcode, foto petugas, dan membawa tas dan surat tugas bertandatangan Kepala BPS,” pungkas Agus.
Sementara itu, Humas BPS Kota Surabaya, Lilik Hariyanti menambahkan, digelarnya pendataan awal Regsosek ini bukan hanya untuk mencari data masyarakat miskin atau yang belum bekerja saja.
“Tapi untuk menghasilkan data terpadu yang tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” katanya.
Selain itu, lanjut Lilik, pendataan awal Regsosek ini untuk menangkap dinamika perubahan terhadap masyarakat, peningkatan pelayanan publik, atau sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.