SURABAYA | BIDIK.NEWS – Seiring Pemerintah menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022) siang. Pemkot Surabaya mulai menyalurkan bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BBM) secara door to door kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT BBM dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini, penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022), BLT BBM disalurkan di beberapa titik di Kota Surabaya. Penyaluran ini dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) melalui PT Pos Indonesia.
“Hari ini sudah disalurkan BLT BBM. Ada beberapa titik yang disalurkan melalui Kantor Pos. Ini kita datanya (penerima) dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kementerian,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.
Kadinsos Kota Surabaya Anna Fajrihatin mengungkapkan, BLT BBM di Surabaya disalurkan kepada 71.906 KPM. Ribuan KPM ini lokasinya tersebar di seluruh wilayah Surabaya.
“Nanti penyalurannya akan melalui mekanisme Kantor Pos. Sedangkan untuk hari ini memang kami salurkan melalui door to door. Sekaligus untuk mengecek kondisi KPM,” kata Anna.
Anna menjelaskan, BLT BBM ini disalurkan selama 4 bulan, yakni mulai September – Desember 2022. Untuk setiap bulannya, KPM mendapatkan uang tunai Rp150 ribu dan disalurkan dalam 2 tahap.
“Untuk tahap pertama September-Oktober, disalurkan bulan ini (September) sebesar Rp 300 ribu. November-Desember akan diberikan di tahap kedua Rp 300 ribu sekitar Desember 2022,” jelasnya.
Terkait kriteria penerima BLT BBM ini, lanjut Anna, sama seperti KPM bantuan sosial sebelumnya. Yakni, KPM telah terdata di DTKS dan sudah terverifikasi oleh Kemensos RI. “Sama seperti sebelumnya, KPM ini terdata di DTKS. Kemudian sudah terverifikasi Kemensos dan layak untuk mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Untuk tahap awal, kata Anna, BLT BBM di Surabaya disalurkan secara door to door kepada 50 KPM di wilayah Krembangan Selatan, Kec. Krembangan. Sedangkan untuk penyaluran berikutnya akan dilakukan melalui Kantor Pos.
“Kami koordinasi dengan PT Pos Indonesia. Nama-nama (KPM) By Name By Address (BNBA) nanti diserahkan kepada kami, yang selanjutnya diberikan kepada lurah dan camat untuk percepatan dan dibuatkan jadwal penyaluran,” pungkasnya.











