• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

BPJAMSOSTEK & Menko Perekonomian Beri Perlindungan Penerima KUR Kecil

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
BPJAMSOSTEK & Menko Perekonomian Beri Perlindungan Penerima KUR Kecil

BPJAMSOSTEK & Menko Perekonomian Beri Perlindungan Penerima KUR Kecil

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan oleh Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kiri) kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)

JAKARTA – Sebulan sejak Presiden Joko Widodo mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan Inpres tersebut.

Setelah sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). kini giliran Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian yang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Inpres.

Komitmen dukungan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto disela audiensi bersama Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Airlangga didampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Moh. Rudy Salahuddin.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih,” ujar Airlangga.

Airlangga juga mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional, diantaranya melalui program Bantuan Subsidi Upah dan Relaksasi Iuran. “Dua program itu mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan,” tambahnya.

Sementara Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemerintah, terutama Kementerian, Lembaga Negara dan Pemda dalam mendukung Inpres 2/2021 ini.

“Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh Kementerian, Lembaga Negara dan Pemda selain mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres 2/2021,” ungkap Anggoro.

Sesuai Inpres tersebut, Menko Perekonomian secara spesifik diberi mandat Presiden melakukan upaya agar peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif program Jamsostek dan juga menyempurnakan regulasi terkait pelaksanaan KUR.

“Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 13 juta pekerja yang masih belum terlindungi, terdiri dari penerima KUR Bank Himbara dan non-Himbara tahun 2020 hingga 2021, serta penerima Kartu Pra kerja tahun 2020  dan kuartal I/2021,” terang Anggoro.

Dengan masih banyaknya penerima KUR yg belum terlindungi, Anggoro mengharapkan dukungan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian terkait di jajarannya untuk secara aktif bersama dengan BPJAMSOSTEK agar Inpres dapat berjalan dengan baik.

Airlangga menuturkan, pada rapat komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Senin (3/5) lalu, telah diputuskan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya para penerima KUR kecil dapat menjadi peserta aktif program Jamsostek. “Saya harap besaran iurannya tidak memberatkan para pelaku usaha kecil,” tambah Airlangga.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan oleh Dirut BPJAMSOSTEK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta kartu kepesertaan kepada 3 perwakilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

Sejalan dengan Inpres 2/2021 dan dukungan dari kementerian dan lembaga pemerintah. BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa siap memberikan perlindungan Kepada pekerja yang ada di lingkungan pemerintah, khususnya yang ada di bawah kementerian dan lembaga yang ada di kab/kota masing-masing daerah.

“Khusus untuk pelaku usaha yang mendapatkan KUR melalui perbankan, BPJAMSOSTEK siap bergandengan tangan memberikan perlindungan terhadap penerima KUR,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto, Kamis (6/5/2021) di Surabaya.

Related Posts:

  • bj
    Sambut Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong…
  • non asn bpjs
    Pekerja Non ASN Nganjuk Dapat Santunan Kematian Rp…
  • IMG-20221103-WA0018
    Tjiwi Kimia Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan…
  • apeksi
    APEKSI Dukung BPJAMSOSTEK Lindungi Pekerja Rentan…
  • WhatsApp Image 2025-04-25 at 10.41.17
    BPJS Ketenagakerjaan & BGN Lindungi Seluruh Pekerja…
  • laporan bpjs
    Audit BPJAMSOSTEK di 2020 Hasilkan Likuiditas Sehat…
Previous Post

Sibuk Menyiapkan APBD Jember, Hingga Lupa Hari Ulang Tahunnya

Next Post

Indosat Ooredoo Lakukan RUPST

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DPUTR Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 Tahun 2026
IKLAN BIDIK

DPUTR Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 Tahun 2026

by M Rohim
31/08/2026
0

Read moreDetails
BNNK dan Pemkab Banyuwangi Libatkan 54 Fasilitator Cegah Peredaran Narkoba Hingga Desa

BNNK dan Pemkab Banyuwangi Libatkan 54 Fasilitator Cegah Peredaran Narkoba Hingga Desa

31/08/2026
Digelar Pertama Kali, Malam Pentas Seni Peringatan HUT ke 81 RI Warga Lima Dua Kebalenan Sukses dan Meriah

Digelar Pertama Kali, Malam Pentas Seni Peringatan HUT ke 81 RI Warga Lima Dua Kebalenan Sukses dan Meriah

31/08/2026

Evaluasi Sistem Desil, Anggota DPRD Jatim Dr.Puguh Minta Parameter Penerima Bansos Disesuaikan dengan Realitas

31/08/2026

Antisipasi Temuan Jarum Suntik Terbuang, dr. Benjamin Tegaskan Prosedur Ketat Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

31/08/2026

Muktamar ke 35 Usai dan Sukses, Pimpinan Komisi A DPRD Jatim Budiono Acungi Jempol

31/08/2026
Next Post
Indosat Ooredoo Lakukan RUPST

Indosat Ooredoo Lakukan RUPST

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DPUTR Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 Tahun 2026

DPUTR Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 Tahun 2026

31/08/2026
BNNK dan Pemkab Banyuwangi Libatkan 54 Fasilitator Cegah Peredaran Narkoba Hingga Desa

BNNK dan Pemkab Banyuwangi Libatkan 54 Fasilitator Cegah Peredaran Narkoba Hingga Desa

31/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.