SURABAYA l bidik.news – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, mengkritik sejumlah parameter dalam penentuan klasifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) atau Sistem Desil yang menyebabkan warga kurang mampu gagal menerima bantuan sosial.
Penilaian indikator kesejahteraan yang digunakan saat ini dinilai tidak relevan dengan dinamika ekonomi riil masyarakat, sehingga validasi faktual di lapangan menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan .
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim Dr. Puguh memaparkan sejumlah variabel klasifikasi yang kerap memicu ketidakakuratan data hingga membuat warga terlempar dari kelompok Desil 1–4 sebagai kategori penerima bantuan.
Ia menyoroti keberadaan riwayat pinjaman bank yang otomatis menaikkan status Desil masyarakat, padahal realitasnya banyak warga terpaksa berutang murni untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan dasar. Selain itu, klausul kepemilikan sepeda motor dinilai sudah tidak lagi relevan dijadikan tolok ukur kekayaan karena hampir seluruh lapisan masyarakat kini menjadikannya sebagai alat mobilitas harian.
Ketidakakuratan sistem juga terjadi pada pendeteksian nama warga dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atau BPKB kendaraan roda empat yang langsung memicu kenaikan Desil.
Menurutnya, temuan administratif semacam ini membutuhkan pembuktian riil di lapangan untuk memastikan apakah aset tersebut murni milik warga yang bersangkutan atau sebatas pinjam nama.
Lebih jauh, penilaian fisik bangunan seperti penggunaan lantai keramik juga sangat bias, mengingat rumah yang terlihat bagus bisa saja merupakan harta warisan peninggalan keluarga atau warga tersebut sekadar menumpang tinggal di dalamnya.
Selain persoalan indikator aset yang kaku, fluktuasi kondisi finansial masyarakat juga sering tidak terdeteksi oleh sistem yang ada. Anggota Komisi E DPRD Jatim bidang Kesejahteraan rakyat mencontohkan adanya warga yang pada era penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama tergolong keluarga mampu, namun dalam perjalanannya bisa saja mengalami kebangkrutan atau jatuh miskin hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasarnya saat ini.
Kondisi-kondisi dinamis di tengah masyarakat inilah yang menurutnya mengharuskan pemerintah untuk segera melakukan ground checking atau pemeriksaan langsung dari pintu ke pintu.
Validasi faktual secara menyeluruh mutlak diperlukan agar penentuan status Desil warga tidak semata-mata bergantung pada daftar ceklis administratif yang sangat rentan keliru, melainkan benar-benar mencerminkan realitas kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.( Rofik )











