KEDIRI – BPJAMSOSTEK Cabang Kediri Sosialisaskan manfaat program ke lembaga desa seperti RT/RW, Bumdes, BKD dan lainnya diwilayah Kab. Kediri, Rabu (7/4/2021). Kegiatan dihadiri 65 peserta lembaga desa secara virtual melalui zoom meeting.
“Program BPJAMSOSTEK untuk melindungi tenaga kerja dari risiko pekerjaan, sedangkan risiko tersebut bisa saja terjadi tanpa dapat kita hindarkan,” tutur Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kediri, Agus Suprihadi.
Dijelaskan Agus, ada 4 program di BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Keja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). “Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan. Serta beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak sampai perguruan tinggi, maximal Rp 174 juta,” tambah Agus.
“Harapan kami, ke depan seluruh lembaga desa terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK di semua program, yakni JKK, JKM, JHT dan JP,” tutup Agus.











