SURABAYA|BIDIK – Sebanyak 108 kasus kejahatan di kota pahlawan ini di ungkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Guna untuk mengamankan kota Surabaya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jumlah rincian kasus yang di ungkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya selama 21 hari diantaranya, curanmor(pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 64 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 22 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) 13 kasus, gendam 3 kasus dan tadah 6 kasus . Dengan jumlah tersangka sebanyak 73, dengan rincian 73 orang laki-laki.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol.M.Iqbal memaparkan, Tindakan kejahatan jalanan cukup di rasah meresahkan masyarakat Surabaya untuk itu kami berupaya untuk terus memburu dan menangkap bandit jalanan itu.
“Tim Anti Bandit Satreskrim, Bertindak tegas kepada bandit jalanan, teguran keras yang dirasakan yakni dengan menembak kaki para tersangka yang mencoba berusaha melawan petugas ketika melakukan penggerebekan,” Ujar Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (32/6).
Perwira polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengatakan, Kami berharap bahwa kota Surabaya aman akan tindakan kriminalitas dan aksi premanisme.
“Untuk yang kedua kalinya selama 21 hari Tim Anti Bandit Polrestabes mengungkap 108 kasus tindakan kejahatan di kota Surabaya, Untuk itu kami petugas polisi benar – benar serius untuk mengayomi dan melindungi masyarakat Surabaya serta memberikan rasa aman,” Terang Iqbal.
Setelah mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, Petugas juga berhasil menemukan motor milik korban yang berhasil diamankan petugas.
“Polrestabes secara simbolis akan mengembalikan barang milik korban yang telah dicuri pelaku,” Sambung mantan kabid humas Polda Metro Jaya.
Hasil ungkap kejahatanan jalanan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, kendaraan roda dua 47 unit, 1 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api beserta 6 butir amunisi, 101 unit handphone, 3 buah kunci model T, kunci L sebanyak 5 buah dan plat nomer palsu sebanyak 6 pasang beserta uang tunai Rp.5.700.000.(riz)









