JAKARTA – Kodrat Wibowo SE, PhD dan Dr. Guntur Syahputra Saragih M.S.M terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru periode 2020-2023 melalui Rapat Komisi 28 November 2020. Keduanya menggantikan Kurnia Toha SH LL.M, Ph.D dan Ukay Karyadi SE ME.
Kodrat dan Guntur, berdasarkan SK KPPU No. 43/KPPU/Kep.1/XII/2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, menjalankan peran baru ini mulai 16 Desember 2020 – 27 April 2023.
Kodrat adalah ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Menuntaskan pendidikan doctoral dan meraih gelar Ph.D bidang ekonomi di Oklahoma University 2003.
Kodrat pernah memegang sejumlah jabatan penting seperti Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah UNPAD, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Bandung.
Sedangkan Guntur sebelumnya Juru Bicara Komisi dan pernah berkarir di media dan dunia pendidikan. Dia memiliki konsentrasi Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara.
“Kedepan masih banyak tantangan bagi KPPU, baik dalam kepegawaian maupun reformasi aturan penegakan hukum,” kata Kodrat usai sertijab dalam Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah (KPPU Award 2020).
Kondisi saat ini, lanjutnya, juga makin menguatkan pentingnya upaya KPPU di bidang digitalisasi sistem dan penggunaan e-government dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya.











